in

USHUL FIQH: Kedudukan As-Sunnah dalam Islam

Judul Asli : Manziilatus-Sunnah fil-Islaam

Judul Terjemahan : Kedudukan As-Sunnah dalam Islam

Penulis : Syaikh Muhammad Naashiruddin
  Al-Albani v

Alih Bahasa : Abu Al-Jauzaa’

Desain Sampul : MRM Graph

Disebarluaskan melalui:

Website:
http://www.raudhatulmuhibbin.org
e-Mail: [email protected]

 April, 2009

Buku ini adalah online e-Book dari Maktabah
Raudhah al Muhibbin yang disalin kembali
dari situs  http://abul-jauzaa.blogspot.com.
Diperbolehkan untuk menyebarluaskannya
dalam bentuk apapun, selama  tidak untuk
tujuan komersil Catatan Maktabah
   

     

     

     

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam
tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarganya, para
sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik hingga hari kiamat.

Beberapa waktu yang lalu kami bermaksud untuk
menterjemahkan risalah ini: Manzilatus Sunnah fil Islam,
namun kemudian kami menemukan risalah tersebut telah
diterjemahkan dan dipublikasikan oleh Al-Akh Abu
Jauzaa melalui blog pribadinya. Oleh sebab itu kami
kemudian menyalinnya kembali, dengan menambahkan
beberapa bagian yang tidak terdapat pada terjemahan,
yang kami dapati terdapat pada teks bahasa Arab dan
terjemahan bahasa Inggris yang ada pada kami, 
khususnya pada halaman 23, mulai dari perkataan
Syaikh Albani v “saya telah memulai…dst” sampai
dengan penyebutkan lima kitab fiqih yang beliau telaah.
Selain itu juga kami menambahkan teks Al-Qur’an dan
beberapa hadits, dan beberapa sub judul.

Semoga Allah memberikan manfaat melalui eBook ini
bagi kita sekalian untuk senantiasa berpegang teguh
kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman
Salaful Ummah.

Maktabah Raudhah al-Muhibbin
http://www.raudhatulmuhibbin.org
mailto: [email protected] 

Daftar Isi

Pendahuluan………………………………………………….  1

Kedudukan As-Sunnah dalam Islam…………………  1

Kedudukan As-Sunnah terhadap Al-Qur’an………  4

Pentingnya As-Sunnah untuk Memahami  
Al-Qur’an dan Contoh-Contohnya ………………….  7

Kesesatan Para Pengingkar Sunnah ………………… 15

Tidak Cukup Pengertian Bahasa Saja  
untuk Memahami Al-Qur’an …………………………. 19

Peringatan……………………………………………………. 22

Kelemahan Hadits Mu’adz tentang Ra’yu 
dan Apa-Apa yang Diingkari Darinya …………….. 24
  

   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
1
Pendahuluan
 
 
! ”

  # $% .     

Ini merupakan muhadlarah yang pernah aku (Asy-Syaikh
Al-Albani  v) sampaikan di kota Dauhah ibu kota
Qatar, pada bulan Ramadlan tahun 1392 H. Namun
sebagian ikhwan meminta kepadaku agar ceramah
tersebut ditulis menjadi sebuah buku; karena muhadlarah
tersebut mengandung banyak faedah yang penting. 

Maka akupun memenuhi permintaan tersebut untuk
menyebarkan manfaatnya. Sebagai peringatan, aku
tambahkan pula sebagian judul untuk membantu
pembaca dalam memahami inti permasalahan setiap
pembahasannya. Aku berharap Allah agar mencatatku
termasuk orang yang membela agama-Nya, membela
syari’at-Nya, serta menuliskan pahala untukku. Dia
adalah semulia-mulianya tempat meminta. 

Kedudukan As-Sunnah dalam Islam 
 
Segala puji bagi Allah, kami memuji, meminta
pertolongan, meminta ampun serta meminta
perlindungan kepada-Nya dari kejelekan jiwa-jiwa dan   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
2
amal perbuatan kami. Barangsiapa yang telah diberi
petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa
menyesatkannya. Dan barangsiapa yang telah disesatkan
oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk. Aku
bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhaq untuk
disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
utusan-Nya. 

Allah berfirman : 

   

              !
” ! #$ % &’  

”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan
beragama Islam.” (QS. Al Imran [3]: 102). 

() * ‘ + % ,
– . % , / 0
1                (2 3
4 5 6 7 4     8 0     ! # 9 /     8# :     #
–    
;    $ ‘
#0<= / ” ;    $ . ”   >       4    ?@ A 0 #% ,#@ B ”    7 

”Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu
yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari
padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada
keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
3
perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah
yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasi kamu.” [QS. An-Nisaa’ [4] : 1]. 

    4 3 3 C 4 # A A
         #D #E
#F G #% , / ‘ H #% , #I *#J #% ,     !#B #% ,     C 0
4    !@ K B 4 :# L :    L #3

”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu
kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,
niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu
dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa
menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia
telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al-
Ahzaab [33] : 70-71). 

Amma ba’du 

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah
Kitabullah, dan petunjuk yang paling baik adalah
petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Adapun perkara yang paling jelek adalah perkara yang
diada-adakan, dan semua perkara yang diada-adakan
adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah itu sesat, dan
semua kesesatan itu di neraka. Dan setelah itu : 
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
4
Aku telah mempunyai perkiraan bahwa aku tidak akan
bisa membawakan materi yang asing dalam acara ini,
apalagi di sini banyak ulama dan ustadz yang
terpandang. Kalau benar perkiraanku ini, cukuplah
perkataanku ini sebagai pengingat, mengamalkan firman
Allah : 
M #N ! F * O I 7P ” Q L #IP7 H  

”Berilah peringatan, karena peringatan itu akan
bermanfaat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Adz-
Dzaariyaat [51] : 55). 

Ceramahku di malam bulan Ramadlan yang mulia ini
tidak berkaitan dengan masalah keutamaan puasa,
keutamaan shalat tarawih, atau yang lainnya, seperti
yang biasa disampaikan oleh para penasihat dan
pembimbing lainnya. Sehingga bisa memberikan
manfaat bagi orang yang menjalankan puasa, dan
menghasilkan kebaikan dan barakah bagi mereka. 

Namun tema yang aku pilih dalam pertemuan ini adalah
masalah yang sangat penting, karena merupakan salah
satu pokok syari’at yang mulia, yaitu penjelasan
pentingnya As-Sunnah dalam syari’at Islam. 

Kedudukan As-Sun
nah terhadap Al-Qur’an

Kita semua mengetahui bahwa Allah tabaaraka wa ta’ala
telah memilih Muhammad  dengan nubuwwah,
memuliakannya dengan risalah, menurunkan kepadanya   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
5
kitab-Nya Al-Qur’an Al-Karim dan memerintahkannya
untuk menerangkan kepada manusia. Allah ta’ala
berfirman : 

      R’ I / R S    +@ ?     / +@ ? & I 7P T#@    U+R ‘     1   
 #% #@   

”Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu
menerangkan pada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
memikirkan” (QS. An-Nahl [16]: 44). 

Menurut pandanganku (Asy-Syaikh Al-Albani), Al-
Bayan (penjelasan) yang disebutkan dalam ayat ini
mencakup 2 macam penjelasan : 

Pertama, penjelasan lafadh dan susunannya, yaitu
penyampaian Al-Qur’an tidak menyembunyikannya dan
menyampaikan kepada umat, sebagaimana Allah ta’ala
menurunkannya kepada beliau . Inilah yang dimaksud
dengan firman Allah ta’ala : 

T+/ 0 T#@   U R’     VP / U C I          

”Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu …” (QS. Al-Maaidah [5] :  67) 

Telah berkata Sayyidah ‘Aisyah x dalam haditsnya : 
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
6
”Barangsiapa yang mengatakan kepada kalian bahwa
Muhammad  menyembunyikan perkara yang dia
perintahkan untuk menyampaikannya, berarti ia telah
berbuat kedustaan yang besar kepada Allah”. Kemudian
beliau membaca ayat tersebut”. [Diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim]. 

Dalam riwayat Muslim: “Kalaulah Rasulullah 
menyembunyikan suatu perkara yang diperintahkan
untuk disampaikan, sungguh dia akan menyembunyikan
firman Allah ta’ala :
W#’ #@ B % W#’ . U
H #@ B X#!    #T $#
    T $ * ‘ Y L Y *#Z
T 8# : T#@ B    3#?
[    #Z ”
1    ] #Z  

 ”Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang
Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya dan kamu
(juga) telah memberi ni’mat kepadanya: “Tahanlah terus
isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu
menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang
Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.” 
(QS. Al-Ahzab [33] :  37)

Kedua, Penjelasan makna lafadh atau kalimat atau ayat
yang ummat ini membutuhkan penjelasan. Yang
demikian ini banyak dalam ayat-ayat yang mujmal
(global), ammah (umum), atau muthlaq. Maka datanglah
As-Sunnah menjelaskan yang mujmal, mengkhususkan   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
7
yang umum, dan membatasi yang muthlaq. Yang
demikian ini semuanya terjadi dengan perkataan beliau
sebagaimana terjadi pula dengan perbuatan dan taqrir
beliau. 

Pentingnya As-Sunnah untuk Memahami 
Al-Qur’an dan Contoh-Contohnya 

Firman Allah ta’ala : 

    ! 3# W G A    L ^ A 0    $ _ 0    $  

”Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya…” (QS. Al-Maidah [5] : 38). 

Ayat ini merupakan contoh yang baik dalam masalah ini,
karena kata pencuri dalam ayat ini bersifat muthlaq.
Demikian pula dengan tangan. Jadi, sunnah qauliyah
menerangkan yang pertama (yaitu pencuri) dengan
membatasi pencuri yang mencuri ¼ dinar dengan sabda
beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam : 

     

 

”Tidak dipotong tangan kecuali mencapai ¼ dinar atau
lebih” [Diriwayatkan oleh Al- Bukhari dan Muslim]. 

Sebagaimana sunnah menerangkan maksud “tangan”
dengan perbuatan beliau , perbuatan shahabatnya, dan   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
8
ijma’ bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri
pada batas pergelangan, sebagaimana telah dikenal
dalam kitab-kitab hadits. 

Demikian pula ketika sunnah qauliyyah menerangkan
ayat tentang tayamum : 

% , 3# #% , ` 8 / a $#     L 

”Sapulah mukamu dan tanganmu …” (QS. Al-Maidah [5]
: 6). 

Maksud tangan di sini adalah telapak tangan. Hal itu
berdasarkan pada sabda beliau : 
    !”#   
”Tayamum itu dengan mengusap wajah dan kedua
telapak tangan” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim,
dan selain keduanya dari hadits ‘Ammar bin Yaasir ]. 

Demikian pula sebagian ayat-ayat yang lain tidak
mungkin dipahami dengan pemahaman yang benar
sesuai dengan keinginan Allah ta’ala kecuali dari jalan
Sunnah seperti : 

1.Firman Allah ta’ala : 

? #% % T bc # (% K / % ‘    d   $    # <=
” 3 &# % `     Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
9

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-
adukkan iman mereka dengan kedhaliman (syirik),
mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan
keamanan dan mereka itu adalah orang-orangyang
mendapatkan petunjuk” (QS. Al-An’am [6] :  82). 

Para shahabat Nabi telah memahami perkataan beliau,
yaitu adz-dzulm ( ا) secara umum yang mencakup
segala macam bentuk kedhaliman walaupun kecil. Oleh
karena itu ayat ini menjadi berat bagi mereka, sehingga
mereka berkata : 

“Ya Rasulullah, siapa di antara kami yang tidak
mencampur keimanannya dengan kedhaliman ?”. Maka
Rasulullah menjawab : 

”Tidak demikian yang dimaksud ! Tetapi yang dimaksud
dengan adz-dzulm (kedhaliman) di sini adalah syirik.
Tidakkah kalian menyimak perkataan Luqman :
“Sesungguhnya syirik itu adalah kedhaliman yang besar”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya]. 

2. Firman Allah ta’ala : 

” ef    8 #% ,#@ B )#@ L g#0<= Y L #% &#/ I h H   I E
   ”   I * 7 % , & * ” #% & * – ”   2 i E     I L    ,
4    @ ? 4 j 3 B #% , ‘    7 
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
10
”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka
tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika
kamu takut diserang oleh orang-orang kafir.
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang
nyata bagimu” (QS. An-Nisaa’ [4]  : 101). 

Dhahir ayat ini menghendaki dikerjakannya shalat
qashar dalam safar itu dengan syarat adanya perasaan
takut. Oleh karena itu shahabat Rasulullah bertanya
kepadanya: “Apakah kita mengqashar padahal telah
aman?” Rasulullah : 

“Ini adalah shadaqah, Allah bershadaqah dengannya
kepada kalian, maka terimalah shadaqah-Nya”. 

3. Firman Allah ta’ala : 

#a > 3 ^ &#@ ! % ,#@ B #X +I I R# Z % 

”Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah …”
[QS. Al-Maidah : 3]. 

As-Sunnah menerangkan bahwa bangkai yang halal
adalah bangkai belalang dan ikan. Sedangkan hati dan
limpa termasuk darahyang halal. Rasulullah bersabda: 

”Dihalalkan bagi kita d
ua bangkai dan dua darah, yaitu :
bangkai belalang dan ikan (semua jenis ikan) serta hati
dan limpa” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi secara marfu’
dan mauquf. Adapun hadits yang bersanad mauquf
adalah shahih yang dihukumi dengan marfu’. Hal   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
11
tersebut dikarenakan bahwa perkataan tersebut tidak
mungkin diucapkan hanya berdasarkan ra’yu semata]. 

4. Firman Allah ta’ala : 

! W G (% B    k ] B 4    I a Y   Y #     Y L 3 8 l A   
(I m – %#a # 4    *#$ 4    n # 4^ &#@ ” , ”     e)#8 0 ‘ Q L
I G#h ! L / I#@ J l ` 4   
#$ L  #     (n    B (o    / I#@ p
” Q L e%@ 0 e0 * p T / 0  

”Katakanlah : “Tiada aku peroleh dalam wahyu yang
diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi
orang yang hendak memakannya kecuali kalau makanan
itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi,
karena sesungguhnya semua itu kotor. Atau binatang
yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa
yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang” (QS. Al-An’am [6] : 145). 

Kemudian datanglah Sunnah yang mengharamkan
sesuatu yang tidak disebut dalam ayat ini seperti sabda
beliau : 

”Setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung
yang berkuku pencakar tajam adalah haram”.    Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
12
Dalam bab ini ada hadits-hadits lain yang melarang dari
hal selain itu seperti sabda Rasulullah  pada waktu
perang Khaibar : 

”Allah dan Rasul-Nya melarang kalian dari (memakan)
himar yang jinak karena rijs (kotor)” [Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dan Muslim]. 

5. Firman Allah ta’ala : 

S    ?+@ G [ n    ? W q I#- Y &   ^ : > I # l A   
_#:+I  

”Katakanlah : Siapa yang telah mengharamkan perhiasan
dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-
hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan)
rizki yng baik?” (QS. Al-A’raf  [7]: 32). 

As-Sunnah menerangkan pula bahwa ada zinah
(perhiasan) yang haram. Telah shahih dari Nabi 
bahwa beliau pada suatu hari keluar menuju salah
seorang shahabat yang pada salah satu tangannya ada
sutera dan di tangan lainnya ada emas. Kemudian beliau
bersabda : 
 $%& “‘( )#
 * + , -. / 01 23 4+  
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
13
”Kedua hal ini (sutera dan emas) haram bagi laki-laki
umatku dan halal bagi para wanitanya” [Diriwayatkan
oleh Al-Hakim dan beliau menshahihkannya]. 

Hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak dan
ma’ruf, baik dalam Shahihain ataupun selainnya. Dan
banyak lagi contoh-contoh lain yang dikenal di kalangan
ahlul-‘ilmi tentang hadits dan fiqh. 

Dari uraian di atas menjadi jelaslah bagi kita tentang
pentingnya Sunnah dalam syari’at Islam. Karena jika
kembali melihat contoh-contoh di atas, terlebih lagi dari
contoh lain yang tidak disebutkan, kita akan yakin
bahwasannya tidak ada jalan untuk memahami Al-
Qur’an dengan pemahaman benar kecuali dengan
diiringi As-Sunnah. Contoh yang pertama, pemahaman
para shahabat dari kata dhulm ( ) yang tersebut dalam
ayat, menurut dzahirnya saja. Padahal mereka (para
shahabat) adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu
Mas’ud : “Yang paling utama dari umat ini yang paling
baik hatinya dan paling tidak berbuat takalluf
(memberatkan diri secara berlebihan). 

Namun demikian, mereka salah dalam memahaminya.
Kalaulah Nabi  tidak meluruskan kesalahan mereka
dan membimbing mereka kepada pengertian yang benar;
bahwasannya dzulm ( ) dalam ayat tersebut maknanya
adalah syirik. Niscaya kita tidak akan mengikuti
kesalahan tersebut. 
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
14
Akan tetapi Allah Ta’ala melindungi kita dari yang
demikian dengan keutamaan bimbingan dan Sunnah
Nabi . 

Contoh yang kedua, kalaulah tidak ada hadits tersebut,
minimal kita akan ragu dalam meng-qashar dalam safar
dan waktu aman — jika kita berpendapat kepada
pensyaratan “takut” sebagaimana dzahir ayat —
sebagaimana timbul yang demikian pada sebagian
shahabat. Jika mereka tidak melihat Rasulullah meng-
qashar, dan mereka pun meng-qashar bersamanya dalam
keadaan aman. 

Dalam contoh yang ketiga, kalaulah tidak ada hadits
tentu kita akan mengharamkan makanan-makanan yang
baik yang dihalalkan bagi kita, yaitu belalang, ikan, hati,
dan limpa. 

Dalam contoh keempat, kalaulah tidak ada hadits yang
sebagianya telah disebutkan niscaya kita akan
menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah bagi kita
melalui lisan Nabi-Nya  seperti binatang buas, atau
burung yang mempunyai kuku pencakar. 

Demikian pula contoh yang kelima. Kalaulah tidak ada
hadits, maka kita akan menghalalkan apa yang
diharamkan Allah melalui lisan Nabi-Nya yaitu emas
dan sutera bagi laki-laki. Oleh karena itu dari sinilah
berkata sebagian salaf : 

As-Sunnah itu menjelaskan Al-Kitab (menyampaikan
pemahaman kepada Kitab)    Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
15

Kesesatan Para Pengingkar Sunnah 

Di antara hal yang memprihatinkan adalah ditemuinya
sebagian mufassirin dan penulis-penulis sekarang ini
yang berpendapat dengan membolehkan dua contoh
terakhir di atas, yaitu membolehkan memakan binatang
buas dan memakai emas serta sutera bagi laki-laki
karena bersandar dengan Al-Qur’an semata. 

Dewasa ini telah ditemukan satu kelompok yang
menamakan qur’aniyyin yang menafsirkan Al-Qur’an
dengan nafsu dan akal-akal mereka, tanpa meminta
bantuan dengan As-Sunnah Ash-Shahiihah. 

Bagi mereka As-Sunnah hanya sebagai pengikut hawa
nafsu mereka. Jika sesuai dengan hawa nafsu mereka,
maka mereka berpegang dengannya dan yang tidak
sesuai mereka buang ke belakang punggung mereka. 

Nabi  telah mengisyaratkan tentang mereka dalam
hadits yang shahih : 

 5 %& 6% %7   89 /  & )#

: % ‘ +& ;6< = > ?&
 / @ %& A &  B”C / 
 D E   :  5 &   !  2 ! %
  H ‘ I JK8 L   

“Salah seorang dari kalian betul-betul akan menjumpai
seseorang yang sedang duduk di singgasananya,   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
16
kemudian datang urusanku kepadanya dari apa yang aku
perintahkan atau aku larang, maka dia berkata,”Aku
tidak tahu! Semua yang kami dapatkan di dalam
Kitabullah itulah yang kami ikuti” [Diriwayatkan oleh
At-Tirmidzi]. 

Dalam riwayat lain : Dia berkata : “Apa-apa yang kami
jumpai (pada Al-Qur’an) sebagai sesuatu yang haram,
maka kami mengharamkannya” Berkata Rasulullah :
“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan
yang semisalnya (hadits) bersamanya” 

Dan diriwayat yang lain lagi : Berkata (Rasulullah ) :

”Ketahuilah, sesunggu
hnya semua yang dilarang oleh
Rasulullah shallallaahu seperti apa yang dilarang oleh
Allah” 

Bahkan juga di antara yang memprihatinkan bahwa
sebagian penulis yang menulis kitab-kitab dalam syari’at
Islam dan aqidah Islam menyebutkan dalam
muqaddimahnya bahwa dia menyusun kitab tersebut
tanpa rujukan selain Al-Qur’an. 

Hadits shahih di atas menjelaskan secara tegas bahwa
syari’at Islam bukan Al-Qur’an saja, melainkan Al-
Qur’an dan As-Sunnah. Barangsiapa berpegang dengan
salah satunya, berarti dia tidak berpegang dengan yang
lain. Padahal masing-masing dari keduanya me-
merintahkan untuk berpegang dengan yang lain seperti
firman Allah : 
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
17
.  r    k #3
L U C I F G #  

”Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia
telah menta’ati Allah.” (QS. An-Nisaa’ [4]: 80). 

#% #@ / I s t     !@ L u !P, a ] & ” #N T+/ 0 i L    % v
!P $ X#@ w A     !+ 4    8 I #% $ *’ Y L 3 s    4    !@ #$  

”Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak
beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim
dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka
menerima dengan sepenuhnya” (QS. An-Nisaa’ [4]: 65). 

  (^ #N     ( #N ! ”    7     4 I# C 0 ] w A H    ”
C 0 x#W #% ` I# # 2 I @ Z % ” ,     #3
L
4    @ ? 4     h l h 

”Dan tidak patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak
(pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.
Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS.
Al-Ahzab [33]: 36).    Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
18

I % 7        &’    L # B #% 7    ‘     [ Z L U C 

”Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah.
Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr [59] : 7). 

Sehubungan dengan ayat terakhir ini (QS. Al-Hasyr : 7),
ada kejadian yang menakjubkan dalam riwayat yang
shahih dari Ibnu Mas’ud  yaitu bahwasannya ada
seorang wanita yang datang kepadanya kemudian
berkata kepadanya : “Kamukah yang berkata bahwa
Allah melaknat namishaat ( = wanita yang mencabut
rambut alis) dan mutanaamishaat ( = wanita yang dicabut
rambut alisnya) dan waasyimaat ( = wanita yang
membuat tato) ?”. Ibnu Mas’ud menjawab,”Ya, benar”.
Perempuan tadi berkata,”Aku telah membaca Kitabullah
dari awal sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa
yang kamu katakan”. Maka Ibnu Mas’ud menjawab,
”Jika kamu betul-betul membacanya, niscaya engkau
akan menemukannya. Tidakkah engkau membaca : 

”Apa-apa yang disampaikan Rasul kepadamu maka
ambillah dan apa-apa yang dilarangnya, tinggalkan-
lah…” (QS. Al-Hasyr : 7). 

Aku telah mendengar Rasulullah : 

”Allah melaknat An-Naamishaat…..” [Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim]. 
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
19

Tidak Cukup Pengertian Bahasa Saja untuk
Memahami Al-Qur’an 

Dari penjelasan di atas telah jelas dan terang
bahwasannya tidak mungkin seorang memahami Al-
Qur’an walaupun dia mahir dalam bahasa Arab dan
sastra-sastranya jika tidak dibantu dengan Sunnah Nabi
, baik qauliyyah maupun fi’liyyah. Karena dia tidak
mungkin lebih alim atau lebih mahir dalam bahasa Arab
daripada para shahabat Nabi  yang Al-Qur’an turun
dengan bahasa mereka dan pada waktu tersebut belum
tercampur bahasa ‘ajam, awam, dan lahn (kesalahan
bahasa). Namun walaupun demikian, mereka para
shahabat telah salah dalam memahami ayat-ayat yang
telah lewat, ketika mereka hanya bersandar dengan
bahasa mereka saja. 

Atas dasar itu jelaslah bahwasannya seseorang jika
semakin alim dalam sunnah, dia lebih pantas untuk
memahami Al-Qur’an dan mengambil istinbath hukum
darinya dibandingkan orang yang bodoh tentang sunnah.
Lalu bagaimana dengan orang yang tidak menganggap
sunnah dan tidak pula meliriknya sama sekali ? Oleh
karena itu sudah merupakan suatu kaidah yang
disepakati oleh ahli ilmu bahwasannya Al-Qur’an
ditafsirkan dengan As-Sunnah1
, kemudian dengan
perkataan shahabat…..dan seterusnya. 
                                                
1
 (Berkata Syaikh Al-Albani) : “Kami tidak mengatakan seperti
yang sudah masyhur di kalangan sebagian besar ahlul-ilmi, dimana   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
20
Dari sini jelas bagi kita sebab-sebab kesesatan tokoh-
tokoh Ahli Kalam dulu dan sekarang serta perbedaan
mereka dengan as-salafush-shalih g dalam keyakinan-
keyakinan mereka terutama dalam hukum-hukum
mereka, karena jauhnya ahlul-kalam dari Sunnah dan
dangkalnya pengetahuan mereka tentang Sunnah dan
mereka menghakimi ayat-ayat tentang shifat (Allah) dan
yang lainnya dengan akal dan nafsu mereka. 

Betapa indahnya perkataan dalam kitab Syarh Al-Aqidah
Ath-Thahawiyyah halaman 212 cetakan ke-4 :
“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang pokok
agama orang yang tidak menerima agamanya dari Al-
Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah melainkan hanya
menerima perkataan si fulan? Walaupun dia mengaku
atau menganggap mengambil dari Kitabullah tetapi tidak
menerima penafsiran Kitabullah dari hadits-hadits Rasul,
tidak melihat hadits-hadits, tidak pula melihat perkataan
para shahabat dan pengikut mereka yang mengikuti
dengan baik (tabi’in) yang disampaikan kepada kita oleh
orang yang terpercaya yang dipilih oleh para pakar.
Karena para shahabat tidak hanya meriwayatkan matan
Al-Qur’an saja tetapi juga menyampaikan maknanya.
Mereka tidak belajar Al-Qur’an seperti anak kecil, tetapi
mempelajarinya dengan makna-maknanya. Barangsiapa
tidak menempuh jalan mereka berarti berbicara dengan
pikirannya sendiri. Barangsiapa berbicara dengan
pikirannya dan sangkaannya sendiri tentang agama Allah
ini, serta tidak menerimanya dari Al-Kitab, dia berdosa
                                                                                            
mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, kemudian baru
dengan Sunnah seperti yang akan datang penjelasan di akhir tulisan
dalam pembahasan ini dalam hadits Mu’adz bin Jabal .   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
21
walaupun kebetulan benar. Barangsiapa mengambil
Kitab dan Sunnah, dia mendapatkan pahala walaupun
salah (dalam berijtihad). Tetapi jika benar, akan
dilipatkan pahalanya”. 

Kemudian berkata di halaman 217: “Maka wajib
menyempurnakan kepatuhan kepada Rasul dan tunduk
kepada perintahnya dan menerima khabarnya dengan
perkataan dan keyakinan, tidak menentangnya dengan

khayalan yang bathil yang dinamakan ma’qul (logis),
atau menganggap sebagai syubhat (samar) atau
meragukannya atau mendahulukan pendapat-pendapat
manusia dan sampah-sampah pikiran mereka di atasnya.
Kita menyendirikan beliau  dalam berhukum, patuh,
tunduk, sebagaimana kita mentauhidkan Allah
subhaanahu wa ta’ala dalam ibadah, ketundukan,
kehinaan, inabah, dan tawakal. 

Kesimpulannya: Sesungguhnya wajib atas semua
muslim untuk tidak membedakan Al-Qur’an dengan As-
Sunnah dari sisi kewajiban mengambil dan berpegang
dengan keduanya serta menegakkan syari’at di atas
keduanya bersama-sama. Karena ini adalah penjamin
mereka agar tidak berpaling ke kiri dan ke kanan. Agar
mereka tidak mundur dengan kesesatan sebagaimana
Rasulullah telah menjelaskan : 

  M NO , % “#P8 6 / 6 %& D’ 8  :  H ‘
 6 / $ Q L     R”S )#
  = T+  
   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
22
”Aku tingalkan pada kalian dua perkara yang kalian
tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan
keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Keduanya
tidak akan berselisih sampai keduanya mendatangiku di
telaga Haudl” [Diriwayatkan oleh Malik dan Al-Hakim,
dengan sanad hasan]. 

Peringatan 

Suatu hal penting yang ingin saya (Asy-Syaikh Al-
Albani) kemukakan adalah bahwa Sunnah yang begitu
pentingnya dalam syari’at hanyalah Sunnah yang shahih
dari Rasulullah  dengan cara-cara ilmiah dan sanad
yang shahih yang dikenal oleh ahlul-‘ilmi tentang hadits
dan rawi-rawinya. Bukanlah yang dimaksud seperti yang
terdapat dalam kitab-kitab yang beraneka ragam baik
dalam masalah tafsir, fiqh, targhib dan tarhib, raqaaiq,
nasihat-nasihat, dan lain-lain. Karena dalam kitab-kitab
tersebut banyak hadits-hadits yang dla’if, munkar, dan
maudlu’, sebagian lagi tidak diterima dalam Islam
seperti hadits Harut dan Marut, serta kisah Gharaaniq.
Aku (Asy-Syaikh Al-Albani) mempunyai risalah khusus
dalam menolak kisah ini.
2
 Dan telah aku bawakan pula
sebagian besarnya dalam Silsilah Al-Ahaadits Adl-
Dla’iifah wal-Maudluu’ah wa Atsaruhas-Sayyi-il-
Ummah yang jumlahnya sampai saat ini mencakup 4000
hadits mencakup hadits dla’if dan maudlu’ dimana
                                                
2
 Namanya Nashbul-Majaaniq fii Nisfi Qishshatil-Gharaaniq
cetakan Al-Maktab Al-Islami   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
23
sampai saat ini baru dicetak 500 hadits saja ( – pada saat
itu, akan tetapi sekarang telah tercetak lengkap – Pent. ). 
Wajib atas semua ahlul-‘ilmi terutama yang
menyebarkan kepada manusia pemahaman dan fatwa-
fatwa agar jangan berhujjah dengan hadits-hadits kecuali
setelah meyakini keshahihannya karena biasanya kitab-
kitab fiqih yang dijadikan tempat rujukan penun dengan
hadits-hadits yang lemah, munkar, serta tidak ada asal-
usulnya sebagaimana dikenal di kalangan para ulama. 

Saya telah memulai proyek yang menurut saya penting
ini, yang bermanfaat bagi orang-orang yang
menyibukkan diri mereka dalam bidang Fiqih, yang saya
sebut ‘Hadits-Hadits Dha’if dan Maudhu dalam Kitab-
kitab Induk Fiqih. Yang saya maksudkan adalah kitab-
kitab berikut:

1.  Al-Hidaayah Al-Marginani, mengenai Fiqih
Hanafi.
2.  Al-Mudawwanah Ibnu Al-Qasim, mengenai Fiqih
Maliki.
3.  Syarhul Wajiz Ar-Rafi’i, mengenai Fiqih Syafi’i.
4.  Al-Mughni Ibnu Qudamah, mengenai Fiqih
Hambali.
5.  Bidayatul Mujtahid Ibnu Rusyd Al-Andalysi,
dalam Fiqih perbandingan.

   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
24
Kelemahan Hadits Mu’adz tentang Ra’yu
dan Apa-Apa yang Diingkari Darinya 

Sebelum mengakhiri uraian ini, aku (Asy-Syaikh Al-
Albani) memandang perlu memalingkan perhatian
ikhwan sekalian kepada hadits yang masyhur yang sering
dibawakan dalam kitab ushul-fiqh, yaitu berkisar tentang
dla’ifnya hadits tersebut dari sisi sanadnya dan karena
bertentangan dengan larangan membedakan antara Al-
Kitab dan As-Sunnah (dalam syari’at) serta wajibnya
berpegang dengan keduanya secara bersama, yaitu hadits
Mu’adz bin Jabal radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi
shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya ketika
mengutusnya ke Yaman : 

”Dengan apa kamu akan berhukum?”. Mu’adz
berkata,”Dengan Kitabullah”. Rasulullah berkata,”Jika
tidak engkau dapati dalam Kitabullah?”. Mu’adz
menjawab,”Dengan Sunnah Rasulullah  ”. Rasulullah
berkata,”Jika engkau tidak menemui dalam Sunnah?”.
Mu’adz menjawab,”Aku akan berijtihad dengan ra’yu
dan aku akan berusaha keras”. Maka Rasulullah 
bersabda,”Alhamdulillaah, segala puji bagi Allah yang
telah membimbing utusan Rasulullah kepada perkara
yang dicintainya”. 

Tentang kelemahan sanadnya, tidak layak untuk dibahas
sekarang. Aku telah menjelaskannya dengan penjelasan
yang cukup dan mungkin belum ada yang mendahului
saya dalam pembahasan itu dalam kitab As-Silsilah yang   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
25
telah disebutkan sebelumnya.
3
 Cukup bagiku dalam
kesempatan ini untuk menyebutkan bahwa Amiirul-
Mukminiin dalam masalah hadits, yaitu Al-Imam Al-
Bukhari v, berkata tentang hadits ini,”Hadits munkar”.
Setelah itu layak bagiku untuk mulai menjelaskan
pertentangan yang telah aku sebutkan tadi. 

Maka aku (Asy-Syaikh Al-Albani) katakan : “Hadits
Mu’adz ini memberikan manhaj bagi seorang hakim
dalam berhukum dengan tiga marhalah ( = yaitu Al-
Qur’an, As-Sunnah, dan ra’yu). Tidak boleh mencari
hukum dengan ra’yu kecuali setelah hukum itu tidak
ditemukan dalam As-Sunnah, dan tidak boleh pula
mencari hukum suatu hukum dari As-Sunnah kecuali
jika tidak ditemui dalam Al-Qur’an. Manhaj ini jika
dilihat dari sisi ra’yu adalah benar menurut seluruh
ulama’. Mereka berkata juga,”Jika telah ada atsar, maka
batallah nadhar (penyelidikan)”. Tetapi (manhaj ini) jika
dilihat dari sisi As-Sunnah, tidaklah benar. Karena As-
Sunnah adalah hakim atas Al-Qur’an. Maka wajib
membahas/mencari hukum dalam As-Sunnah walaupun
disangka ada hukum tersebut dalam Al-Qur’an. Tidaklah
kedudukan Al-Qur’an dengan As-Sunnah seperti
kedudukan ra’yu dengan As-Sunnah. Tidak, sekali lagi
tidak !! Tetapi wajib menganggap Al-Qur’an dan As-
Sunnah sebagai suatu sumber yang tidak dapat
dipisahkan selamanya sebagaimana yang telah
diisyaratkan oleh sabda Rasulullah : 
                                                
3
 Terdapat pada nomor 885 dari kitab As-Silsilah yang telah
disebutkan – Silsilah Al-Ahadits Adl-Dla’iifah wal-Maudluu’ah
(dan kami berharap agar proses pencetakan dan pembukuannya
dapat segera terwujud dalam waktu dekat, insyaAllah).   Kedudukan As-sunnah dalam Islam
 

_________________________________________________________
http:www.raudhatulmuhibbin.org
26

 ,U C D 8V& W &  #X%   J%  

”Ketahuilah, aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya
bersamanya”, yaitu As-Sunnah. 

Dan sabda beliau yang lain : 

R”S Y#
  T+     6  

”Keduanya
tidak akan berpisah sampai keduanya
mendatangiku di Haudl (telaga)” 

Pengelompokan antara Al-Qur’an dan As-Sunnah
tidaklah benar karena mengharuskan pemisahan antara
keduanya dan hal ini adalah bathil, seperti telah
disebutkan penjelasannya. Inilah yang ingin aku
ingatkan. Jika benar itu datangnya dari Allah dan jika
salah itu dari diriku sendiri. Kepada Allah aku meminta
agar menjagaku dan Anda sekalian dari kesalahan-
kesalahan dan segala sesuatu yang tidak diridlai-Nya.
Dan penutup doa kita : Alhamdulillaahi rabbil-‘aalamiin.

ISTILAH-ISTILAH PENTING DALAM ILMU SYARI’AH (1 )

Objek Pembahasan Ilmu Ushul Fiqh