in

TERLARANGKAH MEMAKAI NISBAH AS-SALAFY atau AL-ATSARIY???

Terlarangkah Memakai Nisbah As-Salafiy atau Al-Atsariy ???
Al-Ustadz Abdul Qodir
[Kirimkan Artikel ini Ke Teman Anda] Kirim Ke Teman

Di zaman kita ini muncul sekelompok manusia yang menyatakan bahwa menggunakan istilah As-Salafiy atau Al-Atsariy diakhir nama mereka atau mengaku dengan lisannya, “Aku adalah salafi”, “Kami adalah salafiyyun” adalah perkara yang terlarang.
Si pelarang itu mengajukan “hujjah” bahwa tidak boleh menggunakan istilah seperti itu, sebab itu adalah salah satu bentuk tazkiyah (penyucian
diri), atau dikhawatirkan ia tak sesuai pengakuannya, yakni hanya
sekedar pengakuan lisan, namun prakteknya menyalahi lisannya.[1] Mereka juga menyatakan bahwa menggunakan istilah “salafiy” akan mengantarkan kepada tafriq (pemecahbelahan) diantara kaum muslimin, atau ia adalah bentuk tashnif (pengelompokan)[2], dan hizbiyyah!! [3]
Semua ini adalah alasan-alasan yang bisa kita sanggah dengan mudah
–Insya Allah-. Semua ini hanyalah hujjah yang lemah, selemah sarang
laba-laba.
Terkadang mereka (si pelarang) membawakan fatwa sebagian ulama,
seperti fatwa Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan yang menyatakan bahwa
tidak perlu memakai nama As-Salafiy atau Al-Atsariy, karena beliau
khawatir pengakuan itu tidak sesuai dengan perbuatan dan aqidah seorang
muslim. Tapi apakah Syaikh melarang secara mutlak?
Tentunya tidak !! Bagi orang yang memiliki aqidah dan manhaj sesuai
dengan salaf, maka tak apa baginya untuk menamakan diri dengan
As-Salafiy atau Al-Atsariy.
Karenanya Syaikh Al-Fauzan sendiri pernah berfatwa saat ditanya,
“Apakah menggunakan nama As-Salafiy dianggap membuat kelompok
(hizbiyyah)?”. Syaikh Al-Fauzan -hafizhahullah- menjawab, Menggunakan nama As-Salafiy –jika sesuai hakekatnya-, tak mengapa.
Adapun jika hanya sekedar pengakuan, maka tidak boleh baginya
menggunakan nama As-Salafiy, sedang ia bukan di atas manhaj Salaf. Maka
orang-orang Al-Asy’ariyyah -contohnya- berkata, “Kami adalah Ahlus
Sunnah wal Jama’ah”. Ini tak benar, karena pemahaman yang mereka pijaki
bukanlah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Demikian pula orang-orang
Mu’tazilah menamai diri mereka dengan Al-Muwahhidin (orang-orang
bertauhid).

كل يدعي وصلا لليلى وليلى لا تقر لهم بذاكا
Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila
Sedang Laila tidak mengakui hal itu bagi mereka
Jadi, orang yang mengaku bahwa ia berada di atas madzhab Ahlus
Sunnah wal Jama’ah akan mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan
meninggalkan orang-orang yang menyelisihi (madzhab Ahlus Sunnah.-pent).
Adapun jika ia mau mengumpulkan antara “biawak dan ikan paus” –menurut
istilah orang-, yakni: mau mengumpulkan hewan daratan dengan hewan laut,
maka ini tak mungkin; atau ia mau mengumpulkan antara api dengan air
dalam suatu daun timbangan. Maka tak akan bersatu ahlus Sunnah wal
Jama’ah dengan madzhabnya orang-orang yang menyelisihi mereka, seperti
Khawarij, Mu’tazilah, dan Hizbiyyun[4]
yang disebut orang dengan “Muslim Masa Kini”, yaitu orang yang mau
mengumpulkan kesesatan-kesesatan orang-orang di zaman ini bersama manhaj
salaf. Maka “Tak akan baik akhir ummat ini kecuali dengan sesuatu yang
memperbaiki awalnya”. Walhasil, harus ada pembedaan dan penyaringan”.
[Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘an As’ilah Al-Manahij Al-Jadidah (hal.36-40) karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy –hafizhahullah-, cet. Darul Minhaj, 1426 H]
Jadi, menamakan diri dengan As-Salafiy, ini tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, “tak ada aibnya orang yang menampakkan madzhab Salaf dan menisbahkan diri kepadanya,
dan mengasalkan diri kepadanya. Bahkan wajib menerima hal itu darinya
menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf, tidak ada, kecuali
benar”.
[Lihat Majmu’ Al-Fatawa (4/149)]

  • Adapun syubhat bahwa memakai istilah salaf adalah tazkiyah yang
    tercela, maka untuk membantah dan menyanggah pernyataan ini ada baiknya
    kita nukilkan fatwa Syaikh bin Baaz -rahimahullah-.

Namun sebelum kita menukil fatwa beliau, maka perlu kami jelaskan
bahwa menyatakan diri sebagai salafiy atau atsariy, bukanlah penyucian
diri, tapi ia merupakan bentuk tamyiz dan tafriq (pembedaan) jati diri
Ahlus Sunnah dengan ahli bid’ah sebagaimana hal boleh bagi kita
menyatakan bahwa kita adalah muslim dan mukmin, bahkan boleh kita
cantumkan dalam KTP kita. Ini bukan tazkiyah, walapun maknanya muslim adalah orang yang berserah diri, dan mukmin adalah orang beriman.
Kata mukmin dan muslim, jika kita salah pahami,
maka boleh saja bermakna tazkiyah. Tapi tentunya tidak demikian, sebab
seorang tak boleh men-jazm (memastikan) dirinya sebagai penduduk surga. Maka analogikan juga dengan istilah salafiy dan atsariy.
Kata salafiy atau atsariy, jika digunakan sebagaimana kata muslim dan
mukmin, bukan untuk men-jazm, maka boleh. Adapun jika tujuannya untuk
men-jazm (memastikan) diri sebagai penduduk surga dengan kedua kata itu,
maka tentunya tercela. Ini yang perlu kalian pahami agar syubhat itu
hilang.
Jadi, istilah salafiy dan atsariy bukanlah tazkiyah.
Kalau kita anggap sebagai tazkiyah, maka ia bukan tazkiyah yang tercela
sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh bin Baaz dalam fatwanya berikut:

Al-Allamah Syaikh Abdul bin Baz-rahimahullah- pernah ditanya, “Bagaimana
pandangan anda tentang orang yang menamakan diri dengan As-Salafiy atau
Al-Atsariy; apakah itu tazkiyah (penyucian diri)?”

Syaikh bin Baz menjawab dalam sebuah ceramah[5] beliau “Haqqul Muslim”, “Jika ia benar bahwa ia adalah atsariy atau ia salafiy, maka tak mengapa, seperti para salaf dahulu berkata, “fulan salafiy, fulan atsariy”. Ini adalah tazkiyah yang harus ada, tazkiyah yang wajib”. [Lihat Al-Ajwibah Al-Mufidah (38-39), karya Jamal bin Furoihan Al-Haritsiy, cet. Darul Minhaj, 1426 H; Irsyad Al-Bariyyah ilaa Syar’iyyah Al-Intisab li As-Salafiyyah wa Dahdusy Syubah Al-Bid’iyyah (hal.21), karya Abu Abdis Salam Hasan bin Qosim Ar-Roimiy As-Salafiy, cet. Darul Atsar, 1421 H; Al-Azhar Al-Mantsuroh fi Tabyin anna Ahlal Hadits Hum Al-Firqoh An-Najiyah wa Ath-Tho’ifah Al-Manshuroh (hal. 27), karya Fauzi Ibnu Abdillah Al-Atsariy, cet. Maktabah Al-Furqon, UEA, 1422]
Fatwa Syaikh bin Baaz -rahimahullah- di atas merobohkan ucapan Penulis ketika ia berkata, “Sebenarnya
menisbatkan diri kepada kepada julukan-julukan seperti ini (salafi,
atsari) bukan termasuk simbol syariat, bukan mengaku semaunya atau hanya
klaim. Itu saja tak cukup. Akan tetapi, pengakuan itu butuh kepada
realisasi dan bukti amal perbuatan. Merealisasikan sifat-sifatnya yang
telah diperintahkan dan melaksanakan kewajiban-kewajiban merupakan
tuntutan penisbatan diri kepada julukan-julukan tersebut”.
[Lihat BSDS (hal.74-75)][6]
Penamaan As-Salafiy, bukan Cuma Syaikh bin Baz yang membolehkannya, bahkan Syaikh Bakr Ibnu Abdillah Abu Zaid sendiri membolehkannya ketika Syaikh Bakr -hafizhahullah- berkata,“Jika dikatakan, As-Salaf atau As-Salafiyyun atau bagi jalan mereka (disebut) As-Salafiyyah,
maka itu adalah penisbahan diri kepada As-Salaf Ash-Sholih, yaitu
seluruh sahabat -radhiyallahu ‘anhum- lalu orang-orang yang mengikuti
mereka dalam kebaikan, tanpa orang-orang yang diseret oleh al-ahwa’ [7]..Orang-orang
yang tegar di atas manhaj kenabian, maka mereka dinisbahkan kepada
salaf mereka yang sholih dalam hal itu. Maka dikatakan bagi mereka, “As-Salaf”, ” As-Salafiyyun.
Sedang nisbah kepada mereka adalah “salafi”. Berdasarkan hal ini, maka
kata “salaf” maksudnya adalah As-Sala Ash-Sholih. Kata ini secara mutlak
maksudnya adalah setiap orang yang berjalan dalam meneladani para
sahabat -radhiyallahu ‘anhum- sehingga walau ia berada di zaman kita.
Demikianlah halnya; berdasarkan inilah komentar para ulama’. Maka dia
(kata As-salaf atau As-Salafiy) merupakan penisbahan diri yang tak
memiliki tanda yang keluar konsekuensi Al-Kitab dan As-Sunnah. Dia
adalah penisbahan diri yang tak pernah lepas dalam sekejap apapun dari
generasi pertama (sahabat), bahkan mereka berasal dari mereka, dan
kembali kepada mereka. Adapun orang yang menyelisihi mereka dengan nama
atau simbol, maka ia bukan termasuk darinya, sekalipun ia hidup diantara
mereka, dan sezaman dengan mereka”.
[Lihat Hukm Al-Intima’ (hal. 46) karya Syaikh Bakr Abu Zaid –harosahullah minal mubtadi’-]
Tidak cukup sampai disini, nahkan Syaikh Bakr Abu Zaid menganjurkan kita agar menjadi salafiy[8] ketika beliau berkata dalam Hilyah Tholib Al-’Ilm (hal.8), “Jadilah salafiy di atas rel”.
Sekali lagi, menamakan diri dengan As-Salafiy atau Al-Atsariy, ini
tak apa, jika seorang berada di atas manhaj dan aqidah salaf. Karenanya,
penggunaan nama Al-Atsariy atau As-Salafiy di akhir nama, atau dalam
menyifati seseorang sudah menjadi perkara yang masyhur di kalangan
salaf. Kali ini kami akan nukilkan sebagian –bukan semuanya- beberapa
tokoh yang dikenal dengan Al-Atsariy atau As-Salafiy.[9]

  • Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata, “Syu’bah bin Abdullah bin Ali Abu Bakr Ath-Thusiy Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3421)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata, “Al-Husain
    bin Abdil Malik bin Al-Husain bin Muhammad bin Ali Asy-Syaikh Abu
    Abdillah Al-Ashbahaniy Al-Khollal Al-Adib An-Nahwiy Al-Bari’
    Al-Muhaddits Al-Atsariy“.
    [Lihat Tarikh Al-Islam (1/3673)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata, “Muhammad bin Ahmad bin Kholaf bin Biisy Abu Abdillah Al-Abdariy Al-Andalusiy Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/3758)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata ketika menyebutkan orang-orang yang lahir sekitar tahun 593 H, “…dan Az-Zahid Ahmad bin Ali Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4234)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata ketika menyebutkan murid-murid Ibnul ‘Uwais, “…dan Ash-Sholih Abdul Karim bin Manshur Al-Atsariy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4524)]
  • Ash-Shofadiy -rahimahullah- berkata, “Muhammad bin Musa bin Al-Mutsanna Al-Faqih Al-Baghdadiy Al-Atsariy Ad-Dawudiy Azh-Zhohiriy. Dia adalah seorang ahli fiqih yang cerdas; meninggal tahun 385 H”.[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/4524)]
  • Ash-Shofadiy -rahimahullah- berkata, “Abdur Rahim bin
    Muhammad bin Ahmad bin Faris Asy-Syaikh Ash-Sholih Abu Muhammad Ibnul
    Zajjaj Afifuddin Al-Altsiy Al-Baghdadiy Al-Hambaliy Al-Atsariy ;lahir 612 H, dan meninggal tahun 685 H”.
    [Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/2647)]
  • Al-’Iroqiy berkata tentang dirinya di awal manzhumah alfiyyah-nya,

يقول راجي ربه المقتدر … عبد الرحيم بن الحسين الأثري
“Orang yang berharap kepada Robb-nya Yang Maha Kuasa…
Abdur Rahim bin Al-Husain Al-Atsariy .[10]
Al-Allamah As-Sakhowiy-rahimahullah- berkata saat menjelaskan makna kata “Al-Atsariy”, Al-Atsariy
(dengan men-fathah hamzah-nya dan tsa’-nya) merupakan nisbah kepada
atsar. Sedang dia (kata atsar)secara bahasa adalah jejak; menurut
istilah (atsar) adalah haditshadits yang marfu’ atau mauquf menurut
pendapat yang dijadikan standar”.
[Lihat Fath Al-Mughits (1/7), cet. Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1403 H]

  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Abu Isma’il Al-Harowiy (Penulis Dzammul Kalam), “Dahulu Syaikhul Islam (Al-Harowiy) adalah seorang atsariy sejati; ia biasa mendapatkan celaan dari para ahli kalam”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (18/506)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata tentang Yusuf bin Muhammad Al-Hauroniy, “Dia adalah syaikh yang mulia, sunniy, atsariy, sholih, qona’ah, dan menjaga kesucian diri”.[Lihat Mu’jam Al-Mukhtash bi Al-Muhadditsin (hal.19)]
  • As-Sam’aniy -rahimahullah- berkata dalam Al-Ansab (1/84), “Al-Atsariy
    (dengan men-fathah alif-nya dan tsa’nya, diakhirnya ada ro’), nisbah
    ini kepada atsar, yakni hadits, pencarian hadits, dan pengikutnya. Telah
    masyhur dengan nisbah seperti ini Abu Bakr Sa’d bin Abdillah Al-Atsariy Ath-Thusiy”.
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Ad-Daruquthniy, “Orang
    ini (yaitu, Ad-Daruquthniy) tak pernah masuk ke dalam ilmu kalam dan
    jidal, dan tidak pula terjun ke dalamnya, bahkan ia adalah salafiy“.
    [Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (16/457)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Muhammad bin Muhammad Al-Bahroniy, “Dia adalah seorang yang taat beragama, orangnya baik lagi salafiy“.[Lihat Mu’jam Asy-Syuyukh (2/280)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Sholahuddin Abdur Rahman bin Utsman bin Musa Al-Kurdiy Asy-Syafi’iy, “Dia adalah seorang salafiy bagus aqidahnya”.[Lihat Tadzkiroh Al-Huffazh (4/1431)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Abdullah Ibnul Muzhoffar bin Abi Nashr bin Hibatillah, “Dia adalah seorang yang tsiqoh (terpercaya), sholeh, lagi salafiy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4236)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Al-Qodhi Abul Hasan Umar bin Ali Al-Qurosyiy Abil Barokat Ad-Dimasyqiy, “Dia adalah seorang yang waro’, sholeh, beragama, lagi salafiy“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4849)]
  • Al-Imam Adz-Dzahabiy berkata tentang Al-Imam Abdur Rahman bin Al-Khodhir bin Al-Hasan bin Abdan Al-Azdiy, “Dia adalah seorang sunniy, salafiy , lagi atsariy –semoga Allah merahmatinya-“.[Lihat Tarikh Al-Islam (1/4861)]
  • Al-Imam Ash-Shofadiy berkata tentang Al-Imam Tajuddin At-Tibriziy Asy-Syafi’iy, “Dia adalah seorang salafiy , lagi tegas menyatakan kebenaran”.[Lihat Al-Wafi fil Wafayat (1/2603)]
  • Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi -rahimahullah- berkata tentang Gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, “Beliau senantiasa di atas hal itu (sibuk dengan ilmu) sebagai generasi penerus yang sholeh lagi salafiy“.[Lihat Al-‘Uqud Ad-Durriyyah (hal.21)]

Inilah beberapa nukilan dan pernyataan ulama-ulama tentang bolehnya seseorang menamakan diri dengan salafiy atau atsariy, jika pengakuannya sesuai dengan realita dirinya. Adapun jika tak sesuai, maka kami juga tahu bahwa itu tak boleh, seperti pengakuan sebagian hizbiyyun pada hari ini bahwa mereka juga bermanhaj salaf alias salafiy. Walaupun ia malu-malu dan enggan menyebut dirinya sebagai “salafiy”.
Seorang menamai dirinya sebagai salafiy,
ini bukan berarti ia keluar dari nama yang syar’iy, yaitu Islam. Bahkan
nama salafiy adalah Islam itu sendiri, seperti halnya kata ” Ahlus
Sunnah wal Jama’ah”, Ath-Tho’ifah
Al-Manshuroh, Al-Firqoh An-Najiyah, Ahlul Atsar (Al-Atsariyyah), Ahlul
Hadits, Sunniy, Salaf (salafiyyah/salafiyyun)
. Semua ini
adalah nama-nama bagi seorang yang berada di atas Al-Kitab dan sunnah
berdasarkan pemahaman salaf. Sedang orang yang demikian disebut muslim
yang hakiki.
Salafiyyun memiliki nama yang banyak, namun nama-nama itu bermuara
dalam satu makna, yaitu Islam hakiki, Islam yang belum dinodai oleh
bid’ah, Islam yang pernah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-; diyakini, dan diamalkan oleh para sahabat -radhiyallahu ‘anhum-.
Syaikh Ibrahin bin Amir Ar-Ruhailiy-hafizhahullah-[11]telah
menyebutkan beberapa nama bagi Ahlus sunnah setelah menjelaskan bahwa
Ahlus Sunnah tidak memiliki nama, dan gelar yang masyhur baginya, selain
Islam. Tapi kenapa Ahlus Sunnah memiliki nama-nama, apakah nama-nama itu keluar dari makna dan kandungan Islam.
Menjawab hal ini, Syaikh Ibrahin bin Amir Ar-Ruhailiy-hafizhahullah- berkata, “Tatkala
telah muncul bid’ah dalam Islam, kelompok-kelompok sesat berbilang, dan
senuanya mengajak kepada bid’ahnya –disamping mereka menisbahkan kepada
Islam pada lahiriahnya-, maka para pengikut kebenaran, dan pemilik
aqidah yang benar, yang Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
meninggalkan ummat di atasnya, tanpa dikotori oleh suatu noda, atau
disusupi oleh sesuatu berupa hawa dan bid’ah; ketika itu mereka (Ahlus
Sunnah) haruslah dikenal dengan nama-nama yang membedakan mereka dari
para pelaku bid’ah, dan penyimpangan dalam aqidah ini. Maka ketika itu muncullah nama-nama mereka yang syar’iy dan bersumber dari Islam.
Maka diantara nama mereka: Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Al-Firqoh
An-Najiyah, Ath-Tho’ifah Al-Manshuroh, dan As-Salaf. Apa yang masyhur
berupa nama-nama ini, ini tidaklah menyelisihi sesuatu yang telah lewat
penetapannya bahwa mereka (Ahlus Sunnah) tidak memiliki nama dan gelar
yang mereka dikenal dengannya, selain Islam, karena nama-nama ini
menunjukkan Islam. Namun tatkala orang yang tidak menerapkan Islam
dengan sebenarnya dari kalangan ahli bid’ah menisbahkan diri kepada
Islam, maka muncullah nama-nama ini untuk membedakan
antara orang-orang yang menerapkan Islam dengan benar –dan mereka
adalah Ahlus Sunnah-, dan antara orang-orang yang menyimpang darinya.
Barang siapa yang yang mau merenungi nama-nama ini (nama-nama Ahlus
Sunnah), maka akan nampak baginya bahwa nama-nama itu seluruhnya
menunjukkan Islam. Sebagian nama-nama itu tsabit (ada) berdasarkan nash
dari Rasul -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan sebgaiannya hanyalah
terjadi bagi mereka karena keutamaan mereka menerapkan Islam dengan
benar”.
[Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahli Al-Ahwa’ wal Bida’ (1/44-45), cet. Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah ! ]
Adapun fatwa yang dinukil oleh Penulis Beda Salaf Dengan Salafi (hal.14-15) dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin-rahimahullah- yang berbunyi, “Apabila
di tubuh umat ini banyak muncul apa yang disebut hizb, maka kamu jangan
bergabung dengan kelompok tersebut. Pada zaman dahulu beberapa kelompok
tersebut telah muncul, seperti Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyah, dan
Rafidhah. Kemudian pada periode akhir-akhir ini muncul kelompok yang
disebut Ikhwaniyyun, Salafiyyun, Tablighiyyun, dan beberapa kelompok
yang serupa. Tanggalkanlah semua kelompok ini di sisi kirimu dan
ikutilah imam, yaitu apa-apa yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits:

عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين
“Berpegang teguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk”.
Tidak diragukan lagi bahwa tugas wajib seluruh kaum muslimin
adalah menganut madzhab generasi salaf, bukan bergabung kepada hizb
tertentu yang disebut salafiyyun. Umat Islam menganut madzhab Salafus
Shalih, bukan menganut kelompok yang disebut Salafiyyun. Kenapa? Karena
disana ada jalan salaf, dan disana ada hizb yang disebut As-Salafiyyun,
yang harus dianut adalah mengikuti jalan generasi salaf”.
[12]
Jika kita mau merenungi dan memikirkan secara mendalam, serta
mendudukkannya pada tempatnya, maka fatwa ini tidak menunjukkan apa yang
diinginkan oleh Penulis BSDS bahwa seorang dilarang menyatakan dirinya salafiy, jika ditinjau dari beberapa segi berikut:

  • Siapa yang dimaksudkan oleh Syaikh Al-Utsaimin dengan Salafiyyun yang harus ditanggalkan?

Apakah Salafiyyun adalah mereka yang berada di atas jalannya para salaf, ataukah
mereka yang memiliki aqidah dan manhaj yang menyelisihi aqidah dan
manhaj salaf, tapi mereka menisbahkan diri kepada salaf secara dengan
menamakan dirinya dengan “Salafiyyun” secara dusta dan zholim?
Yang dimaksudkan oleh Syaikh tentunya disini adalah orang-orang yang mengaku sebagai Salafiyyun secara dusta dan zholim dari kalangan hizbiyyun dan ahli bid’ah.[13]
Pada hari ini banyak sekali hizbiyyun yang mau menipu umat dengan
beraninya memakai baju Salafiyyah. Tak segan mereka melantik dirinya
sebagai salafiyyun, padahal aqidah dan manhajnya menyelisihi manhaj
salaf !!
Sebagai contoh, di Kuwait ada perkumpulan yang mengaku sebagai salafiyyun; mereka menamakan dirinya At-Tajammu’ Al-Islamiy As-Salafiy (Perkumpulan
Islamiy Salafiy). Apa kerja mereka?! Kerja mereka ini dicatat oleh
Majalah Al-Furqon (Edisi 299/10 Jumadil Ula/1425 H= 28 Juni 2004 M).
Majalah Al-Furqon memberitakan pekerjaan kelompok yang mengaku salafiy
ini pada rubrik “Al-Furqon Al-Mahalli” (hal. 9), At-Tajammu’ Al-Islamiy As-Salafiy (Perkumpulan
Islamiy Salafiy) membantah apa yang ditegaskan oleh Seorang anggota
dewan (di Kuwait,-pent), Jamal Al-’Umar karena kritikan-kritikannya
kepada Menteri Keadilan, Ahmad Baqir dalam keadaan mereka (Perkumpulan
itu) menegaskan bahwa mereka menguatkan dukungannya kepada Baqir.
Perkumpulan itu menyatakan dalam liputan berita koran yang dilangsungkan
oleh Kholid Sulthon Al-’Isiy, “Yang menyedihkan kami, apa yang
dinyatakan oleh Jamal Al-’Umar berupa kata-kata yang tak pantas tentang diri Menteri Ahmad Baqir Al-Abdullah”.
[14]
Perhatikan sikap perkumpulan yang mengaku dirinya salafiy, mereka menasihati pemerintahnya di depan publik, tentu ini salah dan menyelisihi manhaj salaf dalam menasihati penguasa.[15]
Menasihati penguasa harus dengan secara tersembunyi, halus, ikhlash,
dan beradab. Bukan di depan publik !! Perkumpulan seperti inilah yang
diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam fatwa di atas !! Bukan
salafiyyun yang bersih dari hal seperti itu.
Contoh lain , di sebagian negeri atau tempat ada
sebagian hizbiyyun yang membuat partai dalam memecah belah umat,
sedangkan mereka mengaku sebagai Salafiyyun.
Ini tentunya salah !! Inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin
dalam fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang jauh dari penyebab
perpecahan (baca: partai).
Demikian pula, di Makassar ada kelompok da’wah yang mulai mengaku sebagai Salafiyyun
pernah mengadakan demonstrasi dalam menuntut pemerintah setempat.
Mereka keluar ke jalan-jalan menuntut sesuatu yang mereka maukan, tanpa
malu dan tanpa memperhatikan aqidah dan manhaj salaf dalam bermu’amalah
dengan penguasa, serta tidak lagi memperhatikan adab dan akhlak islami.
Apakah mereka ini layak disebut Salafiyyun
? Tentunya tidak !! Karena tak ada seorang yang dikatakan salafiy yang
mau melakukan demo, sebab itu adalah jalan da’wahnya kaum Khawarij dan
para pejuang demokrasi yang jauh dari tuntunan Allah -Ta’ala-.[16]
Kelompok seperti inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam
fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang bersih dari hal seperti itu.
Lebih dari itu, ada diantara mereka menceburkan diri ke dalam kancah
politik dengan memberikan dukungan kepada salah satu kandidat dalam PILGUB sebagai “Tim Sukses“.[17]
Kelompok seperti inilah yang diingkari oleh Syaikh Al-Utsaimin dalam
fatwa di atas !! Bukan salafiyyun yang bersih dari hal seperti itu.
Jadi Syaikh Al-Utsaimin pada dasarnya tidaklah mengingkari
orang-orang yang mengaku sebagai Salafiyyun, jika manhaj dan aqidah
mereka sesuai tuntunan salaf. Adapun jika menyelisihi manhaj dan aqidah
salaf, maka ini adalah salafiy gadungan yang diingkari oleh beliau!!

  • Anggaplah –tapi ini jauh kemungkinannya- bahwa Syaikh Al-Utsaimin -rahimahullah- mengingkari secara mutlak semua orang-orang yang menamai dirinya sebagai Salafiyyun atau menisbahkan diri kepada Salaf, maka kita tidak begitu saja menerima fatwa beliau,
    sebab ada ulama’-ulama’ yang menyelisihi beliau, sedang dalil-dalil
    mereka lebih jelas dan kuat. Kemudian mengingkari penggunaan istilah
    salaf merupakan pengingkaran atas salaf yang sudah lama memakai dan
    menggunakan istilah tersebut bagi para Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy Al-Atsariy-rahimahullah- berkata saat mengingkari sebagian orang yang melarang penisbahan diri kepada Salafiy, “Akan tetapi disana ada orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbahan ini (yaitu, salafiyyah/salafiyyun) dengan menyangka bahwa hal itu tak ada dasarnya seraya berkata, “Tak boleh seorang muslim berkata, (“Saya adalah salafiy”)“. Seakan orang ini berkata, “Tidak boleh seorang muslim berkata, (“Aku adalah orang yang mengikuti As-Salaf Ash-Sholih dalam perkara yang mereka di atasnya berupa aqidah, ibadah, dan suluk“)”.
Tidak ragu lagi bahwa pengingkaran seperti ini –andaikan
pengingkarnya sadar- maka mengharuskan ia berlepas diri dari Islam yang
benar yang telah dipijaki oleh Salaf kita yang sholih –utamanya Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- — sebagaimana yang telah diisyaratkan
oleh hadits yang mutawatir dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
yang terdapat dalam Ash-Shohihain, dan selainnya dari beliau
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-,

خير الناس قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang berikutnya, lalu yang berikutnya”.[18]
Tidak boleh seorang muslim berlepas diri dari menisbahkan diri
kepada As-Salaf Ash-Sholih. Andaikan ia berlepas diri dari penisbahan
lain, maka tak mungkin bagi seorang ulama’ menisbahkannya kepada kepada
kekafiran atau kefasiqan…Adapun orang yang dinisbahkan kepada As-Salaf
Ash-Sholih, maka sungguh ia telah menisbahkan diri kepada kepada sesuatu
yang ma’shum –secara umum-.

Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyebutkan
tanda-tanda bagi Al-Firqoh An-Najiyah (golongan/kelompok yang
selamat)bahwa kelompok ini berpegang teguh dengan sesuatu yang dipijaki
oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya.
Barang siapa yang berpegang teguh dengan hal itu, maka ia –dengan yakin-
berada di atas petunjuk dari Robb-nya…Tak ragu lagi bahwa penamaan yang
jelas, gamblang, membedakan lagi terang kalau kita katakan, “Aku adalah
seorang muslim berdasarkan Al-Kitab dan Sunnah, serta manhaj As-Salaf
Ash-Sholih”; yaitu Anda katakan dengan ringkas, (” Aku adalah salafiy “)”.
[Lihat Majalah Al-Asholah (edisi ke-9/15 Sya’ban 1416 H), dan Irsyad Al-Bariyyah (hal.20-21) karya Syaikh Hasan bin Qosim Ar-Roimiy As-Salafiy]

  • Tapi yang menguatkan bahwa Syaikh Al-Utsaimin memaksudkan dengan
    Salafiyyun disini adalah hizbiyyun, dan ahli bid’ah yang mengaku-aku
    sebagai salafiy . Apa yang menguatkannya ? Jawab: Ucapan beliau di dalam fatwa di atas yang berbunyi, “Tidak
    diragukan lagi bahwa tugas wajib seluruh kaum muslimin adalah menganut
    madzhab generasi salaf, bukan bergabung kepada hizb tertentu yang
    disebut Salafiyyun. Umat Islam menganut madzhab Salafus Shalih, bukan
    menganut kelompok yang disebut Salafiyyun. Kenapa? Karena disana ada
    jalan salaf, dan disana ada hizb yang disebut As-Salafiyyun, yang harus
    dianut adalah mengikuti jalan generasi salaf”
    . [Lihat BSDS (hal.15)]
  • Tidak mungkin beliau -rahimahullah- melarang kita
    menisbahkan diri kepada salaf dengan menyebut diri dengan Salafiyyun,
    sebab beliau adalah orang yang paling paham bahwa Salafiyyun artinya:
    orang-orang yang menisbahkan diri dalam hal aqidah, ibadah dan suluk
    kepada generasi salaf; orang-orang yang mau mengikuti Islam yang shohih
    dan kaffah sebagaimana yang pernah diamalkan dan diyakini oleh generasi
    salaf. Namun yang beliau larang untuk diikuti adalah para hizbiyyun
    alias salafiyyun gadungan yang mengaku dan berkedok serta berlindung dengan baju Salafiyyah atau Salafiyyun secara dusta dan zholim !! Fa’tabiruu ya ulil albab.

Jadi, pengakuan seseorang sebagai salafiy bukanlah merupakan bentuk tahazzub (pengelompokan diri) yang tercela alias hizbiyyah. Tapi ia adalah wujud Islam murni
yang dahulu diyakini dan diamalkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- dan para salaf sebagaimana akan datang penjelasannya
============
Footnote
=============

[1] Kalau prakteknya sesuai pengakuan lisannya –sebagaimana pada salafiyyun-, maka tentunya boleh. Sebaliknya, ya pikir sendiri.
[2] Padahal Wahdah Islamiyah sendiri telah telah melakukan tashnif (pengelompokan
dan penggolongan) terhadap salafiyyun. Karenanya, mereka membagi
salafiyyun secara batil menjadi dua: Salafi Yamani, dan Salafi Haraki !!

[3]
Diantara orang yang menganggap tidak bolehnya menggunakan istilah
salafiy atau atsariy adalah seorang yang melantik dan men-tazkiyah
dirinya sebagai “Pengamat Dakwah”, ia dilahirkan dengan Muhammad Ihsan
Zainuddin, dan Penulis majhul risalah “Silsilah Pembelaan Ulama dan Du’at”. Demikian pula jama’ah yang ia bela, yakni Wahdah Islamiyah juga berpandangan sama. [Lihat Gerakan Salafi Modern di Indonesia, oleh Muhammad Ihsan Zainuddin. Tulisan ini dimuat di website resmi WI]
[4]
Benar sekali apa yang dinyatakan oleh beliau !! Tak mungkin Ahlus
Sunnah (baca: Salafiyyun) akan bergabung dengan Khawarij, yaitu
orang-orang senang memberontak kepada pemerintahnya, baik berupa demo,
celaan terhadap pemerintah, perlawanan bersenjata di hadapan penguasa.
Tak mungkin Salafiyyun akan bersatu dengan Tabligh yang gandrung
sufiyyah, atau HTI, YWI, At-Turots dan IM yang senang mencela
pemerintah, dan mendemo mereka.
[5] Direkam dalam sebuah kaset ketika beliau menyampaikan ceramah di Tho’if, tertanggal 16/1/1413 H.
[6]
Alhamdulillah, Salafiyyun telah mengamalkan semua yang diajarkan oleh
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai dengan kemampuan mereka.
Salafiyyun tak perlu diajari bahwa jika mengaku salafi, yah harus
beramal. Memang harus beramal sesuai tuntutan manhaj dan aqidah salaf.
Siapa yang tak beramal, kalian wahai hizbiyyun, atau kah salafiyyun yang
difitnah?? Nampaknya Penulis buta
karena sikap salafiyyun yang selalu mengingkari dan menasihati ummat
dari bahaya penyimpangan para ahli bid’ah khususnya, Sayyid Quthb, Hasan
Al-Banna, dan Salman, Cs. Apakah mengingkari kemungkaran dianggap dosa,
dan kejahatan salafiyyun ??! Sebagaimana yang dikatakan oleh Penulis
dalam BSDS (hal.75)
[7] Faedah : Jika dikatakan al-ahwa’, maka yang dimaksud adalah bid’ah. Karenanya, ahli bid’ah biasa disebut ahlul ahwa’.
[8]
Wahai Penulis dan orang-orang yang tertipu dengannya, ketika Syaikh
Bakr menganjurkan kita jadi salafi, berarti disana ada kelompok lain
yang bukan salafi. Nah, apakah Syaikh Bakr dalam kondisi seperti ini
tidak dikatakan men-tashnif !! Fa’tabiru ya ulil abshor
[9] Ketika ulama-ulama itu menggunakan istilah As-Salafiy atau Al-Atsariy,
maka tak ada diantara mereka yang menyalahkannya. Bahkan istilah itu
terus digunakan sampai zaman Al-Imam Adz-Dzahabi dan seterusnya. Tapi
anehnya, muncul sekelompok manusia yang mengusung pemikiran ganjil
mengingkari pemakaian istilah itu, walaupun digunakan dengan benar.
[10] Lihat Fathul Mughits (1/6)
[11] Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/39), cet. Maktabah Al-Ghuroba’ Al-Atsariyyah !
[12] Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah (hadits ke-28)
[13] Semisal Al-Ikhwanul Muslimin, dan semodelnya, serta sebagian ahli bid’ah lainnya.
[14] Ucapan At-Tajammu’ Al-Islamiy As-Salafiy (Perkumpulan Islamiy Salafiy) ini dimuat oleh Majalah Al-Furqon dalam rubrik Al-Furqon Al-Mahalli
!! Ini menunjukkan penyimpangan manhaj Ihya’ At-Turots Al-Islamiy,
sebab dalam rubrik itu mereka gunakan untuk menasihati pemerintah,
menyebutkan aibnya, menjelekkan pemerintah Kuwait, tempat terbitnya Majalah Al-Furqon. Apakah ini manhaj salaf ?!, bukan ini adalah manhaj Khawarij !! Selain itu, kami pernah membaca kurang lebih 10 atau 11 Majalah Al-Furqon
terbitan Ihya’ At-Turots Kuwait, maka kami tak dapati dari
majalah-majalah itu selain celaan, dan “nasihat” kepada pemerintah
Kuwait di depan dalam rubrik Al-Furqon Al-Mahalli. Inikah jalan salaf?!
[15] Adapun yang dituduhkan oleh WI bahwa salafiyyun pernah demonstrasi di Senayan, ketika masa Laskar Jihad, maka ini kami jawab:

  • Tidak semua salafiyyun ketika itu ikut, bahkan ada yang
    mengingkarinya, sebab mereka tahu bahwa itu adalah kemungkaran yang
    menyalahi manhaj salaf. Alhamdulillah, Penulis diantara yang tak setuju
    dan tak hadir sebagaimana halnya ustadz-ustadz lain, seperti Al-Ustadz
    Ibnu Yunus, Al-Ustadz Mustamin, dan lainnya.
  • Para ustadz yang sempat terjatuh dalam kesalahan itu telah rujuk
    dan bertobat. Sedang ini adalah salafiyyun, saat salah dan sadar, mereka
    segera rujuk.
  • Rujuknya para salafiyyun telah dipublikasikan lewat internet, buku terjemahan, dan majelis-majelis mereka. Walillahilhamdu.
  • Demikian pula semua penyelisihan dalam peristiwa Ambon mereka telah rujuk darinya.

[16]
Tentang hukum demonstrasi, Anda bisa lihat pada pembahasan sebelum
ketika kami membantah ceramah Al-Ustadz Jahada Mangka, Lc., dan tulisan
Al-Ustadz Abul Miqdad Muhammad Ihsan Zainuddin, Lc. Yang pernah dimuat
di majalah Islamy dengan judul “Fenomena Tashnif Di Tengah Para Pejuang Da’wah”.
[17]
Seperti yang dilakukan oleh sebagian tokoh dan pemuka Wahdah Islamiyah
saat terjadinya PILGUB di Sulsel. Terlibatnya mereka sebagai Tim Sukses
dalam acara pesta demokrasi telah mengambil andil dalam memecah belah
umat, bahkan itu merupakan bentuk ketidaktaatan kepada pemerintah yang
menjabat saat itu. Padahal andai kita boleh masuk dalam pemilu, maka
sebenarnya kita harus memilih dan mempertahankan pemerintah yang
berkuasa, dalam hal itu GUBERNUR yang menjabat, sebagai bentuk ketaatan
kita kepada pemerintah muslim. لكن اجعل لعل عند الثريا
[18] HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2509, 3451, & 6065), Muslim dalam Shohih-nya (2533)
Share

RUJUK KEPADA KEBENARAN ADALAH CIRI AHLUS SUNAH

manhaj salaf terjaga darikesalahan sedangkan pengikutnya tidak