in

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

Dalam sebuah kurikulum sendiri terdapat
berbagai komponen-komponen atau unsur-unsur yang membangun kurikulum tersebut,dan
antara satu kumponen
dengan komponen lainnya itu saling berkaitan. Apabila salah satu komponennya
tidak ada ataupun tidak berfungsi maka dapat dikatakan bahwa kurikulum tersebut
gagal atau tidak berhasil. Karena itu untuk mencapai suatu keberhasilan kurikulum
diperlukanlah sebuah sistem yang bagus yang memuat komponen kurikulum yang
terbaik dan ditunjang dengan struktur kurikulum yang terbaik pula.
Untuk
itu maka pemakalah akan mencoba memaparkan tentang bagaimana struktur dan
komponen kurikulum dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
B.    
Rumusan Masalah
1.     
Apakah pengertian dari
pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
2.     
Bagaimanpermen diknas No. 58
tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
3.     
Bagaimana Karakteristik Kurikulum
PAI?
4.     
Bagaimana langkah-langkah
pengembangan kurikulum PAI?

1.     
Mengetahui pengertian dari
pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?

2.     
Mengetahui permen diknas No. 58
tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?

3.     
Mengetahui Karakteristik
Kurikulum PAI?

4.     
Mengetahui Bagaimana
langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI?

A.   
PengertianPengembangan
dan TujuanKurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pengertian dari pengembangan kurikulum
terdiri dari dua kata yaitu “pengembangan” dan “Kurikulum”. Istilah
pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan atau aktivitas yang
menghasilkansuatu alat atau cara baru, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan
berbagai penyempurnaan-penyempurnaan dari sesuatu yang telah adasebelumnya dan
akhirnya cara atau alat tersebut yang telah dilakukan selama kegiatan
berlangsung akan dipilihuntuk dilakukan atau diterapkan.Sedangkan pengertian
dari kurikulum sendiri menurut Menurut S. Nasution bahwa kurikulum adalah
sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan dalam UU Sisdiknas No. 23 tahun 2003, disebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar,
serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari dua pengertian kata “pengembangan”
dan “kurikulum”diatasmaka menimbulkan suatu pengertian baru bahwa Pengembangan
kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui
langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama
periode waktu tertentu, dan juga berarti perubahan dan peralihan total dari
satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu
panjang.Selain
itu Pengembangan kurikulum juga dapat diartikan suatu proses yang menentukan
bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum,
kegiatan ini lebih bersifat konseptual dari pada material, dan yang dimaksud
dalam pengembangan ini adalah penyusunan,pelaksanaan, penilaian dan
penyempurnaan, yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari
pengembangan yang dilakukan.
Sedangkan pengertian dari pengembangan
kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum
PAI, dan proses yang mengkaitkan satukomponen dengan komponen yang lainya untuk
menghasilkan kurikulumpendidikan agama islam (PAI) yang lebih baik.
Tujuan pendidikan islam memiliki perbedaan dengan
tujuan pendidikan lain, misalnya tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme,
yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia didunia. Yang menjadi standar
ukurannya sangat relatif, yang bergantung pada kebudayaan atau peradaban
manusia. Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika
Masyarakat
” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam merealisasikan
manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu
mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat
menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannyadalam rangka mencari
keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan islam sangatlah relefan dengan rumusan
tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada tuhan yang maha esa, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan jika dihubungkan dengan filsalafat islam, maka
kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran islam itu sendiri.
Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi
berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia.
Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas,
kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life
education),
 sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
اطلب العلم من المهدي الي اللهدي
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buayan hingga keliang kubur”.
Pendidikan agama islam merupakan usaha sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati,
dan mengamalkan ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap
ajaran agama islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada
Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat,
berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan
penyebutan nasional yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003.
selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga
pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada.
Selain itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah
program pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.      Menjaga akidah dan ketakwaan peserta
didik,
2.      Menjadi landasan untuk lebih rajin
mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3.      Mendorong peserta didik unutik lebih
kritis, kreatif, dan inovatif,
4.      Menjadi landasan prilaku dalam
kehidupan sehari-haro dimasyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan
pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).
                                                                                                                
B.    
Permendikbud  No.58-59 tahun 2014 tentang Kurikulum PAI
SMP-SMA
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH.
(1) Kurikulum pada Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran
2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
(2) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
d. Pedoman Mata Pelajaran.
Kerangka
Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi
landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan.
(1) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi
Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
(2) Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang
harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah
tsanawiyah pada setiap tingkat kelas.
(3) Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.
(4) Kompetensi Dasar pada
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata
pelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang mengacu pada
Kompetensi Inti.
(5) Kompetensi Dasar
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti
dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap
spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap
sosial;
c. Kompetensi Dasar
pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar
keterampilan.
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH
ATAS/MADRASAH ALIYAH.
(1) Kurikulum pada sekolah menengah
atas/madrasah aliyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014
disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
(2) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
d. Pedoman Mata Pelajaran.
Kerangka
Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi
landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan
Standar Nasional Pendidikan.
(1) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti,
Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
(2) Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki
seorang peserta didik Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah pada setiap tingkat
kelas.
(3) Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.
(4) Kompetensi Dasar pada
Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu mata pelajaran
pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang mengacu pada Kompetensi Inti.
(5) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran
dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap
spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap
sosial;
c. Kompetensi Dasar
pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar keterampilan.
C.   
Karakteristik Kurikulum
PAI
Kurikulum PAI punya karakteristik khas dan unik, terutama dalam bentuk
operasional pengembangan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran. Karakteristik
tersebut bisa diketahui antara lain dari cara guru PAI mengoptimalkan kinerja
dalam proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga
kependidikan, serta sistem penilaian.
Terkait dengan karakteristik kurikulum PAI tersebut, Azyumardi menjelaskan
bahwa kurikulum PAI mempunyai beberapa karakteristiknya, yaitu:
1.    Penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Alloh yang berlangsung sepanjang
hayat;
2.    Pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggungjawab kepada Alloh SWT
dan    masyarakat;
3.    Pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk
berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh;
4.    Setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati
dan disantuni agar potensi-potensi yang dimiliki dapat terakumulasi dengan
baik.
Berdasarkan pemikiran yang berperspektif Islam pendidikan sekolah/madrasah
untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utam yang terdiri atas:
a.    Pendidikan agama, agar lulusan beriman kuat, dari iman inilah akan tertanam
akhlak mulia; pendidikan keimanan Islam akan memberikan kemampuan kepada
lulusan untuk mampu hidup di zaman global yang penuh tantangan dan kompetensi
yang ketat; dan mampu mengatasi tantangan dan menjadi competition sukses.
b.    Pendidikan bahasa Inggris aktif, agar mampu berkomunikasi dan bekerjasama
di tingkat dunia
c.    Pendidikan keilmuan, agar mampu meneruskan pendidikannya ke tingkat lebih
tinggi, ditingkat perguruan tinggi harus sampai ke tingkat ahli yang mampu
mengembangkan ilmu atau mampu mengerjakan sesuatu keahlian tingkat tinggi.
d.   Pendidikan ketrampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam, agar lulusan
dapat mencari kehidupan bila tidak bekerja pada sektor formal sesuai keahliannya.
Pokok-pokok materi kurikulum pendidikan agama Islam,
yaitu:
a.       Hubungan manusia dengan Alloh SWTantara insan dengan khaliknya mendapatkan
prioritas pertama dalam penyusunan kurikulum ini, karena pokok ajaran inilah
yang pertama-tama perlu ditanamkan pada anak didik. Tujuan kurikuler yang
hendak dicapai dalam hubungan ini mencakup segi keimanan, rukun Islam dan
Ihsan, termasuk didalamnya membaca Al Qur’an dan menulis huruf Al Qur’an.
b.      Hubungan vertikal
c.       Hubungan manusia dengan manusia
Aspek pergaulan hidup manusia dengan sesamanya sebagai
pokok ajaran agama Islam yang penting ditempatkan pada prioritas kedua dalam
urutan kurikulum ini. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dengan kurikulum ini
mencakup segi kewajiban dan larangan dalam hubungan dengan sesama manusia, segi
hak dan kewajiban di dalam bidang pemilikan dan jasa, kebiasaan hidup bersih
dan sehat jasmaniah dan rohaniah, dan sifat-sifat kepribadian yang baik.
d.      Hubungan manusia dengan alam
Agama Islam banyak mengajarkan tentang alam sekitar,
dan manusia diberi mandat oleh Alloh SWT sebagai khalifah di muka bumi. Manusia
boleh menggunakan dan mengambil manfaat dari alam menurut garis-garis yang
telah ditentukan Alloh SWT.
D.  Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum PAI
Dalam pengembangan kurikulum biasanya diikuti langkah-langkah tertentu.
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum ada beberapa macam.
1.    Langkah-langkah
Utama
Tiap kurikulum mempunyai empat komponen utama yaitu tujuan, bahan
pelajaran, proses belajar-mengajar,dan penilaian.setip komponen berkaitan erat
satu sama lainnya. Misal, evaluasi harus sesuai dengan tujuan yang akan
dicapai, bahan pelajaran, yang di ajarkan dan proses belajar-mengajar yang
dijalankan.
Pada tahun 1949 Raplh Tyler dalam bukunya, Basic Principles of Curriculum
and Instruction mengemukakan bahwa kita harus mengajukan pertanyaan sebagai
berikut:
a.    Tujuan pendidikan apa yang ingin dicapai sekolah?
b.    Pengalaman-pengalaman edukatif apa yang dapat diberikan agar tujuan itu
kiranya dapat dicapai?
c.    Bagaimanakah bahan itu harus diorgannisir agar efektif?
d.   Bagaimanakah dapat ditentukan apakah tujuan itu tercapai?
Urutan pertanyaan itu kiranya juga merupakan langkah dalam pengembangan
kurikulum. Jadi, pertama menentukan tujuan pendidikan. Hendaknya jangan hanya
diperhitungkan pendapat para ahli disiplin ilmu, mrlainkan juga kebutuhan dan
minat anak dan masyarakat yag sesuai dengan falsafah pendidikan.
Kedua, proses belajar-mengajar. Dalam proses belajar-mengajar harus
diperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman anak serta persepsi
mereka masing-masing agar mereka dapat mengadakan reaksi mental dan emosional
maupun dalam bentuk kelakuan.
Ketiga, pengalaman atau kegiatan belajar. Harus mempunyai organisasi atau
struktur tertentu agar mempunyai efek kumulatif maksimal.
Keempat, evaluasi. Evaluasi menurut Tyler hendaknya jangan hanya berbentuk
tes tertulis tetapi juga berupa observasi, hasil pekerjaan siswa, kegiatan dan
partisipasinya serta menggunakan metode-metode lainnya agar diperoleh gambaran
menyeluruh tentang taraf tercapainya pendidikan.
3.    Model David Warwick
Warwick memulai dengan menyusun kurikulum ideal setelah memperhitungkan
sumber-sumber yang mendukung serta kendala-kendala yang menghambat
pelaksaaannya.
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulumnya:
a.   
Seleksi tujuan-tujuan kurikulum
b.   
Seleksi bahan pelajaran serta organisasinya
c.   
Seleksi kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar
Dalam kurikulumnya, warwick menginginkan agar kurikulum ideal perlu
memperhatikan keadaaan yang nyata sehingga dapat diterjemahkan menjadi
kurikulum riil. Menurutnya, kurikulum yang hanya kedengarannya tampak indah
akan tetapi tidak dapat dijadikan kenyataaan adalah kurikulum yang tidak
berguna.
4.    Model Hilda Taba
Hilda ingin mengembangkan kurikulum yang benar-benar dapat diwujudkan oleh
semua guru dalam tiap kelas kepada siswa yang beragam. Dia memulainya dengan
satuan pelajaran yang diujicobakan sampai mantap. Kemudian memperhatikan agar
semua sarana dan prasarana dipersiapkan seperti, penataran guru-guru,
administrasi, dan sebagainya.
Adapun langkah-langkahnya:
a.   
Menentukan tujuan pendidikan
b.   
Menseleksi pengalaman belajar
c.   
Organisasi bahan kurikulum dan kegiatan belajar
d.   Evaluasi hasil kurikulum
Pada intinya langkah ini sama dengan langkah pada
umumnya, namun untuk mengadakan pembaharuan kurikulum. Hilda Taba menganjurkan
cara yang berbeda dengan pengembangan kurikulum pada umumnya. Ia justru mulai
dari satuan pelajaran untuk meningkat pada kurikulum yang lengkap, setelah
cukup jumlah satuan pelajaran yang diujicobakan.
5.   
Model Kurikulum Terpadu
Pengembangan kurikulum dalam kurikulum terpadu tidak
jauh berbeda dengan unsur pengembangan kurikulum lainnya. Kurikulum ini
mengandung variasi yang didasarkan pada pembahasan suatu masalah social yang
penting dan menarik bagi siswa. Model pengembangan ini di cetuskan oleh Quillen
dan Hanna. Adapun langkah-langkahnya beberapa hal yang harus ditentukan adalah:
b.   
Analisis bidang masalah. Meliputi semua aspek masalah.
c.   
Pentingnya masalah
d.   Rumusan hasil-hasil yang diharapkan
e.   
Masalah-masalah dan pertanyaan-pertanyaan
f.    
Kegiatan-kegiatan, berkaitan dengan kegiatan belajar
yang akan dilakukan, tujuannya, prolem dan pertanyaan dan langkah-langkah dalam
pelaksanaan.
h.   
Bibliografi, berisi daftar buku, alat instruksional
dan sumber-sumber dari lingkungan yang disarankan untuk siswa dan bacaan bagi
guru.
Pengembangan model ini, meski mempunyai dasar yang khas, namun dalam
prinsipnya tetap berpegang pada struktur kurikulum beserta unsur-unsurnya.
6.   
Model Harold Alberty
Langkah-langkah dalam pengembangan kurikulumnya
didasarkan pada pengembangan suatu unit sumber (resource unit). Resource unit
adalah suatu sumber yang kaya bagi siswa dan guru untuk mempelajarinya maupun
mengajarkannya. Adapun langkah tersebut:
a.   
Falsafah atau tujuan
b.   
Scope, merupakan hasil analisis pokok atas judul unit
sumber itu meliputi konsep-konsep, prinsip serta batas-batas unit.
c.   
Kegiatan belajar
d.   Bibliografi dan alat belajar
f.     Saran-saran tentang cara menggunakan unit sumber
7.   
Model Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan memberikan model kurikulum yang
disusun secara sistematis dalam segala aspeknya dan menginginkan agar kurikulum
itu diikuti secara ketat. Kurikulum model ini dihasilkan secara ilmiah, logis,
dan sistematis dengan cara kurikulum telah diujicoba sebelum disebarkan.
Kurikulum ini berusaha menentukan hasil apa yang harus dicapai oleh semua siswa
sampai batas penguasaan yang tinggi dan juga menetspkan proses belajar apa yang
harus diikuti. Adapun perbedaaan kepribadian guru maupun siswa tidak menjadi
pertimbangan. Langkah-langkahnya yaitu:
a.   
Merumuskan program
b.   
Merinci tujuan dalam bentuk kelakuan terminal serta
menentukan populasi siswa
c.   
Memilih petugas produksi
d.   Desain permulaan tentang analisis kelakuan dan urutan instruksional
e.   
Membagikan tugas kepada petugas produksi
f.    
Penulisan program permulaan memilih dan mengadakan
pre-test dengan siswa yang telah mempunyai latar belakang yang representative
g.   
Test individual dengan siswa baru
i.     
Persiapan program untuk test lapangan
l.     
Testing pemakaiannya
m.  Distribusi dan pelaksanaannya

      Dari uraian materi
diatas, maka dapat disimpulkan:

1.     
Pengembangan kurikulum
pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, dan
proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen yang lainya untuk
menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik,

2.     
Pengembangan komponen kurikulum
pendidikan agama Islam adalah kegiatan untuk menjabarkan atau memperdalam
unsur-unsur dalam pembelajaran PAI yang membangun suatu kurikulum PAI, yang
mengandung nilai-nilai PAI dalam setiap komponennya,
3.     
Komponen kurikulum setidaknya harus terdiri dari empat
komponen yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Oleh karena itu dari
pembahasan sebelumnya tentang pembelajaran PAI maka khusus untuk kurikulum PAI
di dalamnya harus bermuatan nilai-nilai ajaran Islam pada setiap komponen yang
tentunya harus saling berkaiatan.

      Sebagai calon guru
Pendidikan Agama Islam (PAI), alangkah baiknya apabila kita dapat mengetahui
dan memahami tentang bagaiman komponen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dengan kita tahu dan paham bagaimana komponen kurikulum Pendidikan Agama islam
(PAI), maka hal tersebut akan dapat membantu dan membimbing kita untuk dapat menghasilkan
kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lebih baik dan ideal.

Idi, Abdullah Idi. 1999. Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek
. Jakarta: Gaya Media Pratama



Drs. Abdullah Idi, M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek,
Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, Hal. 16-17

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM