in

Penawaran Menjadi Peserta Aktif Diskusi Ushul Fiqh Progresif

Hal : Penawaran Menjadi Peserta Aktif Diskusi Ushul Fiqh Progresif
Lamp : 1 berkas TOR

Kepada Yth
Bapak/Ibu
Di
 Tempat

Salam sejahtera kami sampaikan.

The Wahid Institute akan membuka kelas baru “Forum Jumat Sore untuk Ushul
Fiqh Progresif dan Kesetaraan Gender”. Kami mengundang Bapak/Ibu dan
Sdr/Sdri untuk menjadi peserta aktif selama 10 kali pertemuan setiap Jumat sore
(lihat lebih lanjut TOR).  

Kelas ini merupakan kelas terbatas hanya 25 orang peserta dan akan dimulai:
Hari/tanggal : Jum’at/18 Maret 2005 
Waktu  : Pk. 15.30 – 18.00 WIB
Tempat  : Kantor Wahid Institute, Jl. Duren Tiga Raya No. 4 Pancoran
Jakarta Selatan. Telp: 79191128/7988003. Fax: 79190388
Tema  : Ushul Fiqh Progresif dan Kesetaraan Gender

Bagi mereka yang berminat diharuskan memberikan konfirmasi paling lambat
satu hari sebelum kelas dimulai dengan mengisi formulir pendaftaran dan
mengirimkannya kembali melalui fax atau email ke [email protected]
Bagi mereka yang belum mendapatkan kesempatan karena tempat terbatas kami
akan memberi kesempatan pada periode berikutnya.

Demikan surat penawaran ini semoga mempererat kerjasama kita.

Wassalam,
Jakarta, 8 Maret 2005

Ahmad Suaedy
Direktur Eksekutif

Contact person: Du’aa/Aan, telp: 021-79191128/faks: 021-7988003 Term of Reference

“Forum Jumat Sore untuk Ushul Fikih Progresif dan Keadilan Gender”

The Wahid Institute

Latar Belakang

Gerakan keadilan gender dan kesetaraan laki-perempuan cukup intensif
dilakukan. Para aktivis dan pejuangnya cukup rajin melakukan sejumlah
advokasi dan pembelaan ke masyarakat hingga ke level terbawah. Mereka getol
mendampingi para korban trafiking, kekerasan, pemerkosaan, dan sebagainya
yang grafiknya dari hari ke hari cenderung semakin menaik tajam. Untuk
kepentingan ini sesungguhnya telah banyak institusi, organisasi, dan LSM yang
aktif melakukan kerja-kerja pendampingan dan advokasi tersebut. 
Akan tetapi, sayangnya, banyak sekali para penggerak keadilan gender itu
tersandung oleh problem agama. Tafsir-tafsir keagamaan yang misoginis dan
diskriminatif terhadap perempuan adalah salah satu masalah yang kerap
dihadapi oleh mereka. Misalnya, ketika para ulama berfatwa perihal keharaman
perempuan yang bekerja di luar rumah tanpa didampingi seorang mahram,
maka para aktifis itu sering tidak bisa membantah. Ketika para tokoh agama
berkhotbah tentang bolehnya seorang suami memukul istri, para aktivis tidak
memiliki cadangan argumen agama yang banyak. Al-Qur`an dan al-Hadits
menjadi gampang sekali dibajak dan manipulasi segelintir orang hanya untuk
membenarkan ambisi-ambisinya.
Dalam konteks itulah, maka The wahid Institute hendak menyelenggarakan
serangkaian kajian terhadap sejumlah problem tafsir keagamaan. Kajian ini coba
menghadirkan “tafsir tandingan” atas tafsir mainstream yang banyak
dipedomani oleh kalangan agamawan konservatif. Dengan menggunakan ushul
fikih progresif sebagai metode pembacaan teks agama, kiranya akan dapat
dikeluarkan sejenis tafsir yang progresif pula. Harapannya, tentu saja jenis tafsir
keagamaan progresif ini dapat dijadikan sebagai bekal intelektual tatkala mereka
mengalami hambatan teologis di lapangan. 

Tujuan

1.  Mengkaji secara kritis seluruh tafsir-tafsir keagamaan klasik yang bias
gender.
2.  Menghadirkan tafsir keagamaan progresif menyangkut relasi laki-
perempuan.
3.  Menyediakan perangkat metodologi keagamaan progresif sebagai bahan
untuk melakukan ijtihad.
 Tema
 Kajian ini akan dilaksanakan sebanyak 10 kali pertemuan dengan tema-
tema kajian sebagai berikut: 
1.  Islam dan Problem Kesetaraan Gender
2.  Poligami dan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
3.  Kepemimpinan Perempuan antara Publik dan Domesik
4.  Perempuan Bekeja di Luar Rumah: Problem Fikih Islam
5.  Pekerja Seks Komersial: Problem Ekonomi dan Fikih 
6.  Trafiking sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Nara Sumber
1.  KH Abdurrahman Wahid
2.  KH Husen Muhammad
3.  Lies Marcoes-Natsir
4.  Maria Ulfah Anshar

Fasilitator
Kajian ini akan selalu dipandu oleh  team fasilitator seperti Ahmad Suaedy,
Yenny Zannuba Wahid, Abdul Moqsith Ghazali, Rumadi, Marzuki Wahid, dan
Anis Hidayah.

Peserta
Kami mengundang siapa saja yang berminat untuk menjadi peserta dalam
Forum Jumat dengan tema tersebut, dengan syarat sebagai berikut:
1.  Mengisi formulir pendaftaran (bisa melalui fax atau email);
2.  Bersedia mengikuti terus menerus dalam 10 kali pertemuan;
3.  Memberikan konfirmasi keikutsertaan selambatnya sehari sebelum
rangkaian forum dimulai;
4.  Forum Jumat kali ini akan dimulai tanggal 18 Maret 2005;
5.  Memberikan konstribusi Rp 25.000. 
6.  Peserta terbatas hanya 25 orang, jika sudah mencapai jumlah tersebut
maka pendaftaran akan ditutup dan mereka bisa mengikuti pada periode
berikutnya.

Waktu
 Kajian ini akan diselenggarakan  setiap hari Jum’at mulai pukul 15.30 –
18.00 WIB. Kajian akan dimulai Jum’at tanggal 18 Maret 2005.

Tempat Kegiatan
 Kajian bertempat di kantor Wahid Institute, Jl. Duren Tiga Raya No 4
Pancoran Jakarta Selatan. Telp: 021-79191128/7988003 Fax: 021-79190388. Email:
[email protected]. Website: www.wahidinstitute.org
 FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA AKTIF
FORUM JUMAT SORE UNTUK USHUL FIQH PROGRESIF DAN
KEADILAN GENDER THE WAHID INSTITUTE

Saya telah membaca TOR dan penawaran untuk mengikuti Forum Jumat Sore
Untuk Ushul Fiqh Progresif Dan Keadilan Gender The Wahid Institute. Saya
berminat untuk menjadi peserta aktif dan bersedia mengikuti ketentuan yang
dipersyaratkan:

Nama    : ………………………………………………………………………………

Alamat   :. ………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………
Tempat Tanggal Lahir : ………………………………………………………………………………

Jenis  Kelamin  : ………………………………………………………………………………

Lembaga   : ………………………………………………………………………………

Jakarta,      Februari 2005

     ————————–

………………………………………………….Potong di sini ……………………………………………………

Persyaratan

1.  Mengisi formulir pendaftaran.
2.  Bersedia mengikuti terus-menerus dalam sepuluh kali pertemuan.
3.  Memberikan konfirmasi keiikutsertaan selambatnya sehari sebelum
rangkaian kelas dimulai.
4.  Memberikan kontribusi Rp 25.000 untuk snack dan teh malam.

Alamat: The Wahid Institute, Jl. Duren Tiga Raya No. 4 Pancoran Jakarta
Selatan. Telp: 79191128/7988003. Fax: 79190388; email:
[email protected]

USHUL FIQH: Pengantar Ushul Fiqh

PARADIGMA USHUL FIQIH MULTIKULTURAL DI INDONESIA