in

Makna Qurban pada Hari Raya Idul Adha


Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Dalam Islam Qurban juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang
berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing
yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai
bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah (www.amalqurban.com). Berdasarkan pengertian tersebut, maka orang
yang berqurban adalah orang yang berusaha mendekatkan dirinya dengan Allah SWT
maupun dengan sesama manusia.
 

Penyembelihan
hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha,
atau tanggal 11, 12 sampai dengan tanggal 13. Ketiga hari terakhir ini disebut
dengan hari tasyriq yang berarti “hari yang berlimpah dengan daging”.

Penyembelihan
tidak boleh dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Adha. Dalam sebuah hadits
riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasululullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang
menyembelih hewan kurban sebelum shalat maka harus menyembelih hewan lain untuk
menggantinya. Dan barang siapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah
(sesudah shalat) dan sebutlah nama Allah.”

Setelah
disembelih, daging hewan langsung diberikan kepada golongan fakir miskin yang
mungkin dalam kesehariannya tidak mempunyai kemampuan untuk mengkonsumsi
daging, karena di luar jangkauan daya beli mereka. Apabila di daerah orang yang
berkurban masyarakatnya sudah terbiasa mengkonsumsi daging, maka boleh saja
hewan tersebut disebarkan ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkannya.

Adapun
hewan qurban yang disembelih, jika memiliki keleluasaan dana maka hendaknya
yang jantan, yang gemuk dan bertanduk, sebagaimana qurban yang dilakukan oleh
Rasululullah SAW. Apabila tidak, maka yang menjadi syarat hewan kurban adalah
tidak termasuk salah satu dari kategori yang empat.

Sebagaimana
dinyatakan dalam sebuah hadits riwayat Imam Ahmad dan Imam yang empat serta
disahihkan oleh Imam Turmudzi dan Ibn Ribban, Rasululullah bersabda, Empat
jenis binatang yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban,
pertama: hewan buta (sebelah) yang jelas butanya. Kedua, Binatang sakit
(berpenyakit) yang jelas sakitnya. Ketiga: Binatang yang pincang, yang jelas
pincangnya. Keempat: Binatang yang sudah tua yang tidak bersum-sum.”

Dari Aisyah ra, Nabi SAW bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang
dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah
SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak
pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan
kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah,
ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian
semua dengan (pahala) Qurban itu
.” (HR Tirmidzi). 

Dengan
mengetahui makna Qurban pada Hari Raya Idul Adha, maka diharapkan kita
sebagai umat muslim dapat melaksanakan ibadah Qurban yang hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan)
dengan ikhlas, karena terdapat keutamaan-keutamaan yang terkandung dalam berqurban.

BPRS Buana Mitra Perwira mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1439 H.

SOAL IPS | Dunia Dakwah

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan