in

Makalah: Kendala dan Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan

Kendala dan Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 memuat cita-cita pendidikan bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan itu, harkat dan martabat seluruh warga negara akan dapat terwujud. Sekolah dan system sekolah sebagai suatu lembaga social dan pendidikan dipilih dan ditempatkan di antara system kelembagaan yang telah ada. Fungsi utama sekolah pada awalnya adalah pengajaran, setidak-tidaknya dalam terminology, namun dalam perkembangannya sekolah berfungsi majemuk dengan pendidikan sebagai intinya. Persoalan jumlah dan siapa yang perlu memperoleh pendidikan kiranya cukup jelas, yaitu semua rakyat pembentuk bangsa kita, sedangkan yang perlu dipikirkan dan di usahakan adalah kualifikasi dan mutu atau mutu, kecerdasannya, dan jalan serta cara mencapainya merupakan implikasi pesan utama cita-cita yang diletakkan oleh bapak-bapak pendiri Republik Indonesia dan pengisian pesan tersebut perlu dicari, dikaji, dan terus dikembangkan.

Dengan melihat masalah mutu pendidikan yang rupanya sudah sangat menggelitik dunia pendidikan dewasa ini. Bukan saja bagi para professional, juga bagi masyarakat luas pun terdapat suatu gerakan yang menginginkan adanya perubahan sekarang juga dalam hal usaha peningkatan mutu atau mutu pendidikan.

a. Kendala Peningkatan Mutu Pendidikan

Kendala peningkatan mutu pendidikan ini, perlu di teliti dan di cermati agar kelak bangsa Indonesia dapat meningkatkan mutu pendidikan dengan lancar dan dapat bersaing di Era Globalisasi.

Kiranya penulis perlu paparkan beberapa pendapat para ahli pendidikan tentang kendala peningkatan mutu pendidikan, yaitu:

1. Menurut DR. Soedijarto, MA bahwa rendahnya mutu atau mutu pendidikan di samping disebabkan oleh karena pemberian peranan yang kurang proporsional terhadap sekolah, kurang memadainya perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan system kurikulum, dan penggunaan prestasi hasil belajar secara kognitif sebagai satu-satunya indikator keberhasilan pendidikan, juga disebabkan karena system evaluasi tidak secara berencana didudukkan sebagai alat pendidikan dan bagian terpadu dari system kurikulum.

2. Secara umum, Edward Sallis (1984) dalam Total Quality Management in Education menyebutkan, kondisi yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan dapat berasal dari berbagai macam sumber, yaitu miskinnya perancangan kurikulum, ketidak cocokan pengelolaan gedung, lingkungan kerja yang tidak kondusif, ketidaksesuaian system dan prosedur (manajemen), tidak cukupnya jam pelajaran, kurangnya sumber daya, dan pengadaan staf.

Sedangkan menurut laporan Bank Dunia, terdapat empat factor yang diidentifikasi menjadi kendala mutu atau mutu pendidikan di Indonesi, yaitu:

a. Kompleksitas pengorganisasian pendidikan antara Depdiknas (bertanggung jawab dalam hal materi pendidikan, evaluasi buku teks dan kelayakan bahan-bahan ajar) dan Depagri dalam bidang (ketenagaan, sumber daya material, dan sumber daya lainnya). Di samping itu, Departemen Agama bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi sekolah-sekolah keagamaan negeri maupun swasta. Dualisme ini berakibat fatal karena rancunya pembagian tanggung jawab dan peranan manajerial, keterlambatan dan terpilahnya system pembiayaan, serta perebutan kewenangan atas guru.

b. Praktik manajemen yang sentralistik pada tingkat SLTP. Pembiayaan dan perencanaan oleh pemerintah pusat yang melibatkan banyak departemen. Hal ini menghambat pencapaiaan tujuan wajib belajar pendidikan dasar.

c. Praktik penganggaran yang terpecah dan kaku. Kompleksitas organisasi yang menyiapkan anggaran pembangunan menjadi rumitnya pengelolaan pendidikan. Bappenas, Depdiknas, dan Depagri, termasuk Depag, dalam menyiapkan anggaran pendidikan. Akibatnya, hal ini menimbulkan dampak negatif, yaitu tidak adanya tanggung jawab yang jelas antar unit, tidak ada evaluasi reguler terhadap kebutuhan riil, dan tidak ada jaminan dana yang dialokasikan secara benar dan merata.

d. Manajemen sekolah yang tidak efektif. Sebagai pelaku utama, kepala sekolah banyak yang kurang mampu melakukan peningkatan mutu sekolahnya karena tidak dilengkapi dengan kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang baik. Pelatihan yang kurang dan rekruitmen kepala sekolah yang belum didasarkan atas kemampuan memimpin dan profesionalitas.

b. Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan

Gambaran tentang rendahnya mutu pendidikan sebelumnya telah di dahului oleh serangkaian studi yang dilakukan oleh Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP) yang dimulai sejak tahun 1969. serangkaian studi ini telah memberikan gambaran tentang keadaan pendidikan di Indonesia pada saat itu, dan telah dijadikan landasan bagi dilaksanakan serangkaian pembaruan pendidikan yang dimulai sejak permulaan tahun 1970-an.

Oleh sebab itu, Menteri Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2002 telah mencanangkan, bahwa pada tahun 2002 dimulai gerakan peningkatan mutu atau mutu pendidikan. Gerakan ini perlu diawali dengan mereformasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sebagai lembaga yang memberikan layanan pendidikan apabila menghendaki pendidikan ini bermutu. Gerakan tersebut memang sudah saatnya dimulai, mengingat mutu pendidikan sekarang masih dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dalam rangka peningkatan mutu atau mutu pendidikan, telah dilakukan berbagai kegiatan diantaranya adalah:

a. Pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan system study pada umumnya.

b. Pengadaan buku-buku pelajaran pokok untuk murid serta buku pedoman guru sekolah dasar dan sekolah-sekolah lanjutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan tehnik untuk sekolah-sekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang study pada pendidikan tinggi.

c. Pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada sekolah dasar (SD), TK, dan SLB, laboratorium IPA dan SMP&SMA, fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktik pada sekolah-sekolah kejuruan dan tehnik serta laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pendidikan untuk Perguruan Tinggi.

d. Penataran guru-guru dan dosen

e. Pengadaan buku bacaan yang sehat dan bermutu melalui perpustakaan sekolah.

Menurut Syafaruddin upaya untuk meningkatkan mutu atau mutu pendidikan perlu dilakukan hal-hal berikut, yaitu: 1) Menyamakan komitmen mutu atau mutu oleh kepala sekolah, para guru dan pihak terkait (stakeholders), mencakup: visi, misi, tujuan dan sasaran, 2) Mengusahakan adanya program peningkatan mutu sekolah (kurikulum/pengajaran, pembinaan siswa, pembinaan guru, keuangan, saran dan prasarana, serta kerjasama dengan stakeholders sekolah, meliputi jangka panjang dan jangka pendek 3). Meningkatkan pelayanan administrasi sekolah, 4). Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, 5) Ada standar mutu lulusan, 6) Jaringan kerjasama yang baik dan luas, 7) Penataan organisasi sekolah yang baik (tata kerja), 8) Menciptakan iklim dan budaya sekolah yang kondusif.

Dalam pembahasan skripsi ini, penulis akan mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan. Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah, antara lain:

1. Peserta Didik

2. Pendidik

3. Sarana dan Prasarana

4. Lingkungan

Dalam kaitannya dengan pendidikan, peserta didik merupakan suatu factor atau komponen dalam pendidikan. Karena itu pembinaan terhadap anak harus dilaksanakan secara terus menerus kearah kematangan dan kedewasaan.

Sebagai makhluk manusia, peserta didik memiliki karakteristik-karakteristik. Menurut Sutari Imam Barnadib, Suwarno, dan Siti Mechati, peserta didik memiliki karakteristik tertentu, yakni:

a. Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

b. Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

c. Memiliki sifat-sifat dasar manusia yang sedang berkembang secara terpadu yaitu kebutuhan biologis, rohani, social, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, anggota tubuh untuk bekerja (kaki, tangan, jari), latar belakang social, latar belakang biologis (warna kulit, bentuk tubuh, dan lainnya), serta perbedaan individual.

Dengan memahami karakteristik peserta didik di atas, maka diharapkan guru mampu melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik sehingga tercipta peningkatan mutu pendidikan yang diinginkan oleh sekolah.

Masalah mutu pendidikan, rupanya sudah sangat menggelitik dunia pendidikan dewasa ini. Bukan saja bagi para professional, juga bagi masyarakat luas terdapat suatu gerakan yang menginginkan adanya perubahan sekarang juga dalam hal usaha peningkatan mutu atau mutu pendidikan.

Dengan melihat keadaan mutu pendidikan yang rendah, maka telah diupayakan usaha-usaha dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan sasaran sentralnya yang dibenahi adalah mutu guru dan mutu pendidikan guru.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, maka perlu kiranya dilakukan kegiatan-kegiatan dalam usaha peningkatan mutu guru, yaitu:

1. Absensi dan Kedisiplinan Guru

Hal ini sangat menentukan mutu pendidikan guru, karena absensi dan kedisiplinan guru sangat berpengar
uh demi kelancaran proses belajar mengajar. Jika guru jarang hadir atau tidak disiplin maka hal itu akan menghambat proses belajar mengajar dan akan mengakibatkan peserta didik menjadi malas. Akan tetapi jika guru selalu tepat waktu tidak pernah terlambat dalam mengajar, maka hal inilah yang akan menjadi pemacu semangat peserta didik dalam belajar. Dan bagi guru hendaknya selalu mempunyai komitmen sebagai pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan.

2. Membentuk Teacher Meeting

Teacher Meeting dapat diartikan dengan pertemuan atau rapat guru yang merupakan salah satu teknik supervisi dalam rangka usaha memperbaiki situasi belajar mengajar di sekolah.

Tujuan dari Teacher Meeting ini adalah menyatukan pendapat-pendapat tentang metode kerja yang akan membawa mereka bersama ke arah pencapaian tujuan pengajaran yang maksimal dan membantu guru, baik secara individu maupun secara bersama-sama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, menganalisa problem-problem mereka, perkembangan pribadi dan jabatan mereka.

3. Mengikuti Penataran

Penataran merupakan salah satu saran yang tepat untuk meningkatkan mutu guru terutama dalam hal kemampuan profesionalisme. Seperti yang diungkapkan Djumhur dan Moch Surya dalam bukunya yang berjudul “Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah”: Penataran adalah usaha pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan mutu guru dan pegawai guna menyelaraskan pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemampuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidangnya masing-masing.

Kegiatan penataran tersebut dimaksudkan untuk:

a. Mempertinggi mutu petugas dalam bidang profesinya masing-masing

b. Meningkatkan efisiensi kerja menuju ke arah tercapainya hasil

Adapun penataran yang diikuti oleh guru adalah penataran yang diadakan oleh DEPAG, Depdikbud maupun lembaga-lembaga lain. Dalam penataran ini tidak semua guru dapat mengikutinya, tetapi hanya guru-guru tertentu dan setelah guru mengikuti penataran maka hasilnya akan disampaikan kepada guru lainnya.

4. Mengikuti Kursus Pendidikan

Dengan mengikuti kursus akan menambah wawasan dan pengetahuan guru. Hal ini juga akan dapat meningkatkan profesionalisme guru lebih bermutu. Kegiatan kursus ini bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

5. Mengadakan Lokakarya atau Workshop

Lokakarya atau Workshop merupakan suatu kegiatan pendidikan “in-service” dalam rangka pengembangan profesionalisme tenaga-tenaga kependidikan.

Lokakarya merupakan suatu usaha untuk mengembangkan kemampuan berfikir dan bekerja bersama-sama baik mengenai masalah teoritis maupun praktis, dengan maksud untuk meningkatkan mutu hidup pada umumnya serta mutu dalam hal pekerjaan.

Dengan adanya lokakarya ini, guru diharapkan akan memperoleh pengalaman baru dan dapat menumbuhkan daya kreatifitas serta dapat memproduksi hasil yang berguna dari proses belajar mengajar. Di samping itu guru dapat memupuk perasaan sosial lebih mendalam terhadap peserta didik, sesama pendidik, dan karyawan maupun terhadap masyarakat.

6. Mengadakan Studi Tour

Kegiatan seperti ini biasanya dilakukan oleh guru-guru yang mengajar mata pelajaran yang sejenis dan berkumpul bersama untuk mempelajari masalah dari pelajaran tersebut, atau sejumlah ilmu pengetahuan yang lain. Lokasi yang dipilih biasanya berkaitan dengan tempat hiburan atau tempat-tempat yang bernilai sejarah, sehingga pelaksanaannya selalu menarik dan menambah semangat.

Ad. 3. Sarana dan Prasarana

Berbicara tentang sarana dan prasarana, maka pengertian ini tidak hanya menyangkut gedungnya, akan tetapi termasuk juga berbagai komponen dan fasilitas yang terdapat di sekolah tersebut. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai dapat menunjang proses belajar mengajar sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan.

Sarana pendidikan merupakan semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sarana pendidikan dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang yaitu: Pertama, ditinjau dari habis-tidaknya dipakai (sarana yang langsung habis di pakai dan sarana yang tahan lama). Kedua, ditinjau dari bergerak tidaknya. Ketiga, ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Sarana merupakan komponen yang sangat penting dalam setiap aktifitas pendidikan, maka keberadaannya merupakan factor penting dalam usaha untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Sedangkan pengertian sarana atau alat adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas, untuk mencapai tujuan pendidikan.

Prasarana pendidikan di sekolah dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu: Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung di gunakan
untuk proses belajar mengajar, seperti: ruang perpustakaan, ruang teori, ruang praktek keterampilan, ruang laboratorim. Kedua, prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar belajar, tetapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar seperti: ruang kantor, kantor sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar keci, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.

Ad. 4. Lingkungan

Yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah segala sesuatu yang berada di luar diri manusia, baik berwujud makhluk hidup maupun yang mati. Termasuk di dalam lingkungan ini adalah manusia, hewan, tumbuhan-tumbuhan, keadaan geografis, buku-buku, gambar/lukisan, dan hasil hasil budaya manusia lainnya. Semua ini berpengaruh besar terhadap pembentukan kepribadian peserta didik sebagai makhluk hidup.

Lingkungan ada dua macam, lingkungan fisik dan lingkungan social. Lingkungan fisik yakni suasana dan keadaan berlangsungnya pendidikan. Sedangkan lingkungan social yakni iklim dan suasana kependidikan. Iklim yang kondusif akan memudahkan pencapaian tujuan pendidikan.

Dasar-dasar Pendidikan Islam – Kabar Pendidikan

Artikel Pendidikan: Landasan PAI di Sekolah